- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kabar Berita Presiden Jokowi Restui Investasi Produksi Miras
TS
tanparepot2020
Kabar Berita Presiden Jokowi Restui Investasi Produksi Miras
Pemerintah melegalkan masyarakat untuk memproduksi miras. Namun dengan berbagai syarat tertentu. Oleh karena itu tidak semudah yang sebenarnya kita bayangkan.
Aturan memproduksi miras tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Presiden Jokowi menekan Perpres pada 2 Februari 2021. Faktanya ini sebenarnya merupakan Pelaksanaan Undang Undang no.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca Selanjutnya : https://tanparepot.com/index.php/202...vestasi-miras/
Aturan memproduksi miras tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Presiden Jokowi menekan Perpres pada 2 Februari 2021. Faktanya ini sebenarnya merupakan Pelaksanaan Undang Undang no.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca Selanjutnya : https://tanparepot.com/index.php/202...vestasi-miras/
nomorelies memberi reputasi
1
559
4
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan