- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
8 Orang Tewas, Polisi Tetapkan Penjual Miras Oplosan sebagai Tersangka


TS
tribunnews.com
8 Orang Tewas, Polisi Tetapkan Penjual Miras Oplosan sebagai Tersangka

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Delapan orang meninggal dunia usai berpesta minuman keras oplosan. Kini, polisi telah menetapkan pemilik warung penjual miras berinisial RS sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar menerangkan, RS diduga menjual minuman keras oplosan yang menyebabkan delapan orang keninggal dunia.
"Kita sudah naikan status tersangka ke pemilik atau penjual kios iu atas nama RS," ujar Indra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Delapan orang yang meninggal dunia usai pesta miras oplosan merupakan warga Jagakarsa dan Depok.
"Mereka adalah W (31), AL (38), FS (37), YH (32), SUP (28), M (50), S (40) dan F (32)," ujar Indra.
Sementara itu, beberapa warga yang ikut menenggak miras oplosan jenis gingseng dari warung RS masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit.
Baca: Ahok Bersyukur PK-nya Ditolak MA
Tiga di antaranya di Rumah Sakit Fatmawati, tiga di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu, dan dua di Rumah Sakit Zahira.
Indra menerangkan, RS ditetapkan sebagai tersangka lantaran tak memiliki izin edar miras tersebut.
"Kemudian menjual barang-barang yang membahayakan jiwa. Nanti akan ditambah lagi," ujar Indra.
Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolit...agai-tersangka
---
Baca Juga :
- Penjual Miras Oplosan Meracik Alkohol 96 Persen Dicampur Stroberi
- Korban Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan di Jakarta Timur Bertambah
- Buntut 7 Warga Tewas Akibat Miras Oplosan, Satpol PP Sweeping Warung
0
345
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan