Kaskus

News

netral.newsAvatar border
TS
netral.news
Denny: Emang Kadrun? Disuruh Minum Kencing Onta Langsung Gelogok..
Denny: Prinsip Investasi Itu Gak Bisa Asal, Emang Kadrun? Disuruh Minum Kencing Onta Langsung Gelogok

Senin, 01-Maret-2021 18:17

Foto : Okezone

Denny Siregar sebut Investasi Asing Masuk ke Industri Miras Hanya di 4 Provinsi Saja

Pro dan kontra investasi miras di sejumlah daerah di Indonesia semakin berlarut-larut. Tak sedikit yang menolak kebijakan tersebut.

Di sosial media, perdebatan itu tercermin dari komentar antara sejumlah netizen dengan Denny Siregar.

Seorang warganet bernama Anas Ismail @AnasIsm14490635 mencuit pernyataan menyindir Denny, katanya: "Ngutak ngatik kalimat saja, mau buat dua provinsi jg kebijakan itu seolah sudah membolehkan, kedepan masif peredaran nya ke berbagai daerah, masih ok kebijakan itu? Jd buzzer hrs pinter."

Denny pun membalas: "Ini asumsi berdasar pemikiran yg sudah jelek duluan.."

"Prinsip investasi pasti lihat latar belakang daerahnya, juga potensi SDM dan SDAnya, gak bisa asal. Semua hrs ada study kelayakannya dulu mas," imbuh Denny seperti dikutip Netralnews, Senin (1/3/21).

Denny sebelumnya juga mencuit jahil. Ia menyebut sosok "kadrun" yang seolah hanya langsung "menenggak" kebijakan mentah-mentah. 

"Emang kadrun? Disuruh bahtiar nasir minum kencing onta, langsung gelogok. Gini lho, @jokowi  itu hanya buat Perpres supaya investasi asing bisa masuk ke industri miras. Itu juga hanya di 4 provinsi saja yang memang terkenal wisata turis mancanegara.." kata Denny.

"Jadi bukan legalkan miras, tapi buka peluang investasi asing menanamkan modalnya. Apakah daerah2 itu mau produksi ? Itu semua tergantung Kepala Daerahnya. Gitcu..," tegas Denny.

Mantan politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean juga ikut menimpali dengan menunjukkan bukti-bukti bahwa sejumlah minuman beralkohol adalah bagian dari tradisi dan budaya lokal masyarakat tertentu di Indonesia.

"Di Bali ada Arak Bali, Tuak dan Berm. Di Sulut ada Saguer dan Cap Tikus. Di Papua ada Swansrai dan Sopi. Di NTT ada Sopi dan Tuak, selama ini telah menjadi tradisi bg warga lokal yang mayoritas non muslim," kata Ferdinand, Senin (1/3/21). 

"Suhu yg dingin membuat akal pikiran berputar menghangatkan tubuh bkn tujuan utk mabuk2an," kata Ferdinand ungkap tujuan dibalik tradisi minum.



Sementara itu secara terpisah diberitakan, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid menolak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 Bidang Usaha Penanaman Modal, menyoal investasi minuman keras beralkohol atau miras. Menurut Jazilul aturan tersebut bertentangan dengan Pancasila.

"Saya selaku wakil ketua MPR RI menolak keras perpres miras sebab itu bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara, melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Jazilul kepada wartawan, Senin (1/3/2021).

Bukan hanya bertentangan, Jazilul memandang, keberadaan miras justru lebih banyak mendatangkan kerusakan atau mudarat, ketimbang manfaat. Sehingga ia menilai Perpres menyoal 8nvestasi miras tidak perlu ada.

"Kita bukan bangsa pemabuk. Kita bangsa yang berketuhanan. Miras itu jalan setan, akan lebih besar kerusakannya daripada manfaatnya," kata Gus Jazil sapaan akrab Jazilul.

Wakil Ketua DPP PKB itu mengatakan, investasi miras tidak akan sebanding dengan kerusakan yang akan dihadapi bangsa Indonesia di masa yang akan datang. Ia menganggap kehadiran investasi miras berisiko terhadap kesehatan masyarakat.

"Kita sudah miskin, jangan dimiskinkan lagi dengan miras. Kita tahu Indonesia dalam krisis multidimensi, namun tolong jangan pertukarkan kesehatan jiwa kita dengan nafsu mendapatkan uang dari investasi miras. Celaka menanti kita," ujarnya dilansir Suara.com.

Pengamat ekonomi Universitas Padjadjaran Aldrin Herwany menilai legalisasi investasi minuman beralkohol dapat menciptakan lapangan kerja. Masuknya investasi tersebut dapat meningkatkan kegiatan ekonomi di daerah berbasis pariwisata asal tidak melanggar etika dan kearifan lokal.

"Jadi, silahkan saja, jika itu bagus untuk masyarakat setempat dan mendapatkan benefit membuka lapangan kerja," katanya dikutip dari Antara, Senin (1/3).


Lihat juga: Miras Sumbang Rp250 Miliar ke Negara pada Januari 2021

Menurutnya investasi ini hanya berlaku efektif bagi industri minuman beralkohol di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara yang notabene banyak dikunjungi wisatawan. Namun, ia menolak perluasan investasi ke daerah lainnya apabila terbukti efektif.

"Jangan karena melihat prospeknya bagus setahun atau dua tahun ke depan, nanti malah ekspansi juga ke daerah lain. Nah, ini kami tidak setuju," ujarnya.

Dalam jangka menengah, ia optimis kebijakan ini dapat meningkatkan kembali kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia, terutama empat daerah yang mempunyai potensi kedatangan turis asing tersebut. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatur perizinan investasi bagi industri minuman beralkohol di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.

Lihat juga: Gaduh Penolakan Izin Investasi Industri Miras di Indonesia

Berdasarkan Perpres 10/2021, industri minuman beralkohol dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber, baik investor asing maupun investor domestik. Dengan izin tersebut, koperasi hingga UMKM juga dapat menyuntikkan investasi kepada industri minuman beralkohol.


https://www.netralnews.com/denny-itu...si-saja-qdyvrw
Diubah oleh netral.news 01-03-2021 19:00
wenz_adAvatar border
dungu_83ratAvatar border
uliyanovAvatar border
uliyanov dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.1K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan