- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus Nakes Mandikan Jenazah COVID Wanita Disetop, Pelapor Mau Praperadilan


TS
extreme78
Kasus Nakes Mandikan Jenazah COVID Wanita Disetop, Pelapor Mau Praperadilan

"Akan mengajukan praperadilan. Kita akan memperjuangkan ini adalah penistaan agama. Menurut pemahaman kita, ini sudah cukup valid, udah P21," kata kuasa hukum pelapor, Muslimin Akbar, saat dihubungi, Kamis (25/2/2021).
Pelapor kasus ini adalah Fauzi. Dia merupakan suami dari jenazah wanita yang dimandikan 4 nakes pria itu.
Muslimin mengatakan pihaknya akan mengajukan praperadilan setelah menerima surat pemberhentian penuntutan dari kejaksaan. Hingga kini, kata Muslimin, pihaknya belum menerima surat itu.
"Tentu kita setelah mendapatkan surat salinan resmi dari kejaksaan maka kita akan segera mendaftarkan ke pengadilan untuk melakukan praperadilan. Sampai saat ini surat SKP2 belum kami terima," jelasnya.
Kasus ini berawal saat empat orang nakes pria ini memandikan jenazah pasien COVID-19 wanita di RSUD Djasamen Saragih, Pematangsiantar. Empat nakes ini kemudian dijadikan tersangka dan dijerat dengan UU tentang Praktik Kedokteran dan Penistaan Agama.
Polisi pun kemudian melimpahkan berkas kasus 4 nakes tersangka kasus memandikan jenazah wanita positif Corona itu ke jaksa. Jaksa kemudian menahan keempatnya dengan status sebagai tahanan kota.
Kemudian, pada Rabu (24/2), Kejari Pematangsiantar menghentikan tuntutan terhadap kasus itu. Penghentian itu dilakukan penuntut umum karena tidak terdapat cukup bukti.
"Ya benar. Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar telah menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2). Tadi siang mereka keluarkan," kata Kasipenkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, dimintai konfirmasi, Rabu (24/2).


https://news.detik.com/berita/d-5470...rom=wpm_nhl_11
Masih ngotot pula..

Maap bkn ane tidak berempati akan meninggalnya istri beliau.
Tapi coba berpikir sehat.
Istri anda telah tiada buat apa di ributkan terus menerus.
Nakes skrg ini adalah pejuang di depan dalam menyelamatkan nyawa.
Jangan karna urusan mayit malah memayitkan yg butuh pertolongan nakes.
Maapkanlah,klo mank anda seorang muslim yg baik.
Anggap ini sudah suratan Allah mank jalannya seperti itu saat bini ente meninggal.
Kasus ini jelas sudah jadi pembelajaran bagi semuanya.
Dah cukup lah...
Memaapkan adalah sikap mulia.

Diubah oleh extreme78 26-02-2021 01:23






akun.baru dan 73 lainnya memberi reputasi
74
10.5K
198


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan