- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anies Dengan Sengaja Menimbulkan Kerumunan,Apakah Dihukum Denda Atau Penjara 1 Tahun?


TS
netral.news
Anies Dengan Sengaja Menimbulkan Kerumunan,Apakah Dihukum Denda Atau Penjara 1 Tahun?

Gubernur DKI Jakarta melakukan takziah ke salah satu rumah duka korban banjir di RT 4/RW 6 Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat.
Tim Pikiran-Rakyat.com melihat Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beserta iring-iringan tiba di rumah duka korban banjir Jakarta, Arjuna (7) sekitar pukul 11.37 WIB, Senin, 22 Februari 2021.
Menyambangi rumah duka, Anies disambut oleh ayahanda almarhum Arjuna, Beni dan keluarganya.
Atas peristiwa yang menimpa terhadap Arjuna, Anies memberikan atensi besar kepada jajarannya dan seluruh warga DKI Jakarta bahwa ketika terjadi banjir harus memastikan anak-anak yang sedang bermain air.
0
936
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan