Welcome To batzforum Thread!!!


Halo Agan dan Sista semua, bagaimana nih kabar kalian? Semoga sehat selalu ya 
Korupsimerupakan suatu perbuatan buruk yang dilakukan demi keuntungan pribadi seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogokan dan hal serupa lainnya dimana dalam hal ini orang yang melakukan korupsi disebut sebagai koruptor. Tak dapat dipungkiri bahwa sampai saat ini pun di Indonesia masih saja terjadi kasus korupsi.
Kasus korupsi yang terjadi di Indonesia sering kali dilakukan oleh orang-orang yang setidaknya memiliki kekuasaan (jabatan), sehingga hal yang dilakukannya tersebut justru merugikan masyarakat juga. Contohnya beberapa bulan lalu terjadi kasus
korupsi dana Bansos Covid-19 yang jika dihitung mencapai angka 17 Miliar. Miris memang, tapi itulah yang sering terjadi sampai saat ini.
Sejatinya setiap negara termasuk Indonesia memiliki hukum untuk menangani permasalahan korupsi ini, namun terkadang hukuman yang diberikan bagi para koruptor tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kali ini TS akan membagikan beberapa hukum yang diberikan untuk para koruptor di beberapa negara, sebagai perbandingan dengan hukum yang ada di Indonesia. Simak dibawah ini ya!
Quote:
1. Jepang
Negeri matahari terbit dalam menangani kasus korupsi menjatuhkan ancaman penjara paling lama 7 tahun bagi para koruptor. Tapi budaya malu yang dimiliki masyarakat Jepang membuat para koruptor lebih memilih untuk bunuh diri dibandingkan menjalani proses hukum yang ditetapkan di negaranya. Wajar saja para koruptor di Jepang lebih memilih bunuh diri, pasalnya jika mereka menjalani proses hukum dan suatu saat nanti telah bebas, mereka akan tetap mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat Jepang seperti dikucilkan, diacuhkan, dicampakkan, tidak dianggap dan lainnya. Intinya di Jepang itu masih ada rasa malu sih, makanya para koruptor saja memilih bunuh diri dibanding melanjutkan hidup.
Quote:
2. Singapura
Tak main-main dalam memberantas kasus korupsi, Singapura akan menjatuhkan hukuman mati bagi para koruptor loh. Dan benar saja, hukuman mati bagi koruptor di Singapura memiliki dampak positif yaitu tingkat korupsi di negara tetangga Indonesia ini sangat rendah dimana Singapura masuk ke dalam
5 negaradengan tingkat korupsi paling rendah di dunia. Wajar saja Singapura menjadi negara maju di Asia Tenggara, dalam menangani permasalahan korupsi saja hukum dan implementasinya tepat sasaran. Harusnya sih Singapura bisa dijadikan contoh bagi negara-negara lain seperti negara kita Indonesia dalam menangani permasalahan Korupsi agar kejadian serupa tidak terulang lagi setiap tahunnya.
Quote:
3. China
Di China, penanganan kasus korupsi yang ditetapkan sama dengan di Singapura yaitu dengan menjatuhkan hukuman mati bagi para koruptor. Bedanya hukuman mati baru diberikan kepada koruptor jika kasusnya menyebabkan kerugian diatas Rp 215.000.000 bagi negara. Dan dengan hukuman seperti itu, China juga menjadi salah satu negara dengan kasus korupsi terendah di dunia loh. Memang hukuman mati ini membuat manusia menjadi takut melakukan korupsi. Andai saja di negara kita benar-benar dilakukan, pasti kasus korupsi yang tayang di TV dan media lainnya akan berkurang atau musnah jika memungkinkan.
Quote:
4. Vietnam
Sama halnya seperti Singapura dan China, Vietnam akan menetapkan hukuman mati bagi para koruptor di negaranya. Tapi jika pelaku korupsi adalah seorang wanita yang sedang hamil atau wanita (dibawah 36 tahun) yang sedang merawat anak maka hukuman yang diberikan adalah dipenjara selayaknya kasus pidana lain. Walaupun ada keringanan bagi koruptor dengan kriteria yang TS sebutkan, hukuman mati bagi koruptor diluar kriteria keringanan tetap diberlakukan. Selain itu Vietnam memiliki upaya untuk mencegah (preventif) kasus korupsi, yaitu dengan mewajibkan para pejabat di Vietnam untuk hidup sederhana.
Quote:
4. Korea Utara
Bisa dibilang hukuman bagi koruptor di Korea Utara terbilang ekstrim. Memang hukuman yang ditetapkan adalah hukuman mati bagi para koruptor, tapi cara menghukum matinyalah yang TS bilang ekstrim. Pada 2013, eksekusi mati koruptor (Paman Kim Jong-Un) dilakukan dengan menembaki tubuhnya dan memberikan tubuhnya kepada anjing-anjing yang sedang kelaparan di hadapan seluruh pejabat negara. Tujuannya tak lain adalah agar para pejabat tahu hal apa yang akan dilakukan kepada mereka jika terlibat atau melakukan tindak korupsi. Ya, kalau sudah begini sih tidak ada orang yang berani korupsi kan?
Quote:
6. Jerman
Di Jerman, para pelaku korupsi diharuskan mengganti uang yang sudah dikorupsi dengan jumlah yang sama. Tak hanya itu, koruptor di Jerman juga akan dipenjara selama 5 tahun untuk membuat efek jera. Jika di implementasikan sesuai dengan hukum yang berlaku, hukum untuk koruptor di Jerman ini tentu akan membuat para pejabat akan jera dan ogah melakukan korupsi. Namun kasus korupsi yang paling sering terjadi di Jerman berasal dari kasus korupsi perusahaan, sedangkan kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan (politik) Jerman terbilang sedikit.
Quote:
7. Malaysia
Hukum yang ditetapkan untuk koruptor di Malaysia adalah hukuman gantung diri. Kalau hukumannya begini sih sudah pasti para koruptor akan mati kesulitan bernafas bukan? Hukum gantung di Malaysia yang ditujukan untuk koruptor ini sudah berlaku dan dilaksanakan sejak tahun 1997. Ngeri-ngeri sedap bukan hukumannya?
Quote:
8. Indonesia
Yang terakhir akan TS bahas adalah hukuman bagi koruptor di Indonesia. Mungkin Agan dan Sista sekalian akan berfikir dan mengatakan kalau hukuman koruptor di Indonesia adalah pemotongan masa tahanan bukan? Memang kenyataannya hal seperti itu terjadi, namun tahukah kalian hukum asli yang tertulis untuk para koruptor? Hukuman bagi koruptor yang ada di Indonesia tertulis jelas di UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dimana didalamnya terdapat hukuman penjara bagi koruptor paling sedikit 4 tahun dan paling banyak 20 tahun dengan denda minimal Rp. 200 juta dan maksimal mencapai Rp. 1 miliar. Selain itu pidana hukuman mati juga bisa dijatuhkan bagi koruptor pada keadaan tertentu, contohnya korupsi di Pandemi Covid-19. Bagaimana menurut kalian? Implementasinya sudah sesuai belum?
Itulah beberapa hukuman yang dijatuhkan kepads koruptor di berbagai dunia. Bagaimana menurut Agan dan Sista sekalian? Hukuman di negara mana yang patut dicontoh?