Kaskus

News

serikat.palakAvatar border
TS
serikat.palak
BABAK BARU Pemerasan Wakapolsek Helvetia, Ini Kata Sosok yang Disebut Perantara
BABAK BARU Pemerasan Wakapolsek Helvetia, Ini Kata Sosok yang Disebut Perantara

BABAK BARU Pemerasan Wakapolsek Helvetia, Ini Kata Sosok yang Disebut Perantara

MEDAN - Kasus dugaan pemerasan Rp 200 juta yang dilontarkan Jefri Suprayudi terhadap AKP Dedi Kurniawan, saat menjabat sebagai Wakapolsek Helvetia, memasuki babak baru.

Sosok bernama Rizal yang disebut-sebut sebagai perantara dalam kasus dugaan pemerasan itu, muncul ke publik dan memberi keterangan terkait uang tersebut.

Sebelumnya, ia disebut menerima uang Rp 200 juta dari Jefri, untuk kemudian diserahkan kepada AKP Dedi.

Dalam pengakuannya, Rizal membantah telah menerima uang Rp 200 juta tersebut.

Bahkan, ia menyebut Jefri dan kuasa hukumnya telah membuat berita kebohongan, hingga membuat nama baik AKP Dedi Kurniawan tercemar.

"Bohong, apa yang dikatakan Jefri kepada publik bahwa saya telah menerima uang sebesar Rp 200 juta lalu menyerahkannya kepada Wakapolsek Helvetia AKP Dedi Kurniawan," kata dia, saat ditemui di salah satu warung kopi, di Kota Medan, Selasa (16/2/2021).

Rizal mengaku tidak tahu sama sekali terkait perkara Jefri Suprayudi yang mengaku telah diperas uang Rp200 juta.

"Dalam kasus Jefri ini, saya sudah diperiksa oleh Bid Propam Polda Sumut, Dit Reskrimum Polda Sumut serta Dit Reskrimsus Polda Sumut mengaku tidak pernah menerima uang Rp 200 juta dari Jefri," terangnya.

Baca juga: Hari Terakhir Bertugas, Wali Kota Tersingkat di Indonesia Ini Naik Motor Trail Tinggalkan Balai Kota

Baca juga: Perkara Sindir Pelakor di Medsos Memanas, Ada Foto Pelesiran ke Labuan Bajo, Akhirnya Akui Hubungan

Baca juga: Awalnya ke Rumah Murid Untuk Mengajar, Tak Disangka Guru Muda di Asahan Ini Malah Berbuat Cabul

Rizal menambahkan, dirinya juga tidak pernah dilibatkan dalam proses pengembalian uang sebesar Rp 200 juta yang dilakukan Polsek Helvetia kepada Jefri.

"Jelas dengan disangkutpautkannya nama saya yang telah menerima uang Rp 200 juta atas kasus dugaan pemerasan itu telah mencoreng nama baik saya.

Sebab, dari hasil pemeriksaan yang saya jalani tidak pernah menerima uang dari saudara Jefri dan bertemu dengan AKP Dedi Kurniawan," tegasnya.

Bahkan, Rizal pun meminta kepada Kapolda Sumut agar mengambil tindakan tegas, lantaran Jefri Supriyadi telah memberikan keterangan palsu kepada penyidik.

"Oleh karena kasus ini, saya berharap kepada Kapolda agar tidak kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dikarenakan telah memberikan keterangan di Bid Propam Polda Sumut, Dit Reskrimum Polda Sumut serta Dit Reskrimsus Polda Sumut. Karena saya sudah usia lanjut dan menjadi tulang punggung keluarga," ujarnya..

Baca juga: PROMO Pulsa dan Paket Data Sampai 21 Februari, Kolaborasi MyTelkomsel dan ShopeePay, Begini Caranya

Sebelumnya, Kuasa Hukum AKP Dedi, Joko Pranata Situmeang, angkat bicara tentang pengembalian uang sebesar Rp 200 juta yang dilakukan Polsek Helvetia kepada Jefri Suprayudi.

Menurut dia, AKP Dedi Kurniawan tidak terlibat dalam dugaan pemerasan uang Rp 200 juta terhadap Muhammad Jefri Suprayudi.

Dengan adanya pengembalian uang ini, ia menduga bahwa kuasa hukum Jefri sengaja membuat berita bohong ke masyarakat.

"Dengan adanya statement yang disampaikan Jefri Suprayudi bersama kuasa hukumnya yang telah menerima uang pengembalian sebesar Rp 200 juta dari Polsek Helvetia membuktikan klien saya AKP Dedi Kurniawan tidak pernah melakukan tindak pemerasaan sebagaimana yang dituduhkan," katanya, Kamis (11/2/2021).

Dengan pengembalian uang itu, Joko berharap agar penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut mempercepat laporan pencemaran nama baik AKP Dedi Kurniawan yang telah dituduh melakukan tindak pemerasan terhadap Jefri Suprayudi.

"Sepeser pun AKP Dedi Kurniawan tidak pernah mengeluarkan dan mengembalikan uang sebesar Rp 200 juta kepada Jefri Suprayudi. Sehingga tuduhan kepada AKP Dedi Kurniawan tidak benar dan malah mencemarkan nama baik yang bersangkutan di mana kasusnya tengah ditangani Ditreskrimsus Polda Sumut," terangnya.

Joko juga mempertanyakan proses pengembalian uang sebesar Rp 200 juta itu, diberikan oleh siapa dan pihak penerimanya.

Sebab, dalam keterangan dari kuasa hukum Jefri Suprayudi tidak ada menyebutkan tentang pengembalian uang itu dilakukan AKP Dedi.

"Sehingga jelas bahwa AKP Dedi tidak pernah menerima maupun mengembalikan uang yang dituduhkan maka membuktikan klien saya tidak pernah melakukan tindak pemerasaan kepada Jefri Suprayudi," ujarnya.

Joko menegaskan kepada kuasa hukum dari Jefri Suprayudi yang mengaku telah menerima pengembalian uang, untuk menyampaikannya secara transparan kepada masyarakat.

"Sebab, dengan adanya pengakuan bahwa uang sebesar Rp 200 diduga hasil tindak pemerasan telah dikembalikan kepada Jefri, publik menilai bahwa proses pengembaliannya dilakukan AKP Dedi Kurniawan. Akan tetapi fakta sebenarnya klien saya (AKP Dedi Kurniawan) tidak pernah mengembalikan uang tersebut," tegasnya.

Dalam hal ini, ia juga mengingatkan kuasa hukum Jefri agar dapat berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik.

"Sebab kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan klien saya ke Dit Reskrimsus Polda Sumut tidak menutup kemungkinan kuasa hukum Jefri Suprayudi bisa juga menjadi tersangka dikarenakan tidak mengedapankan azas praduga tak bersalah," katanya.

Baca juga: Viral Aksi Suami Beli Bebek Goreng (Yamaha 125Z) Rp 125 Juta, Istri Kaget Mengira Cuma Rp 10 Juta

Sebelumnya, Muhammad Jefri Suprayudi memenuhi panggilan Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bid Propam Polda Sumut), di Mapolda Sumut, Jumat (15/1/2021).

Kedatangan ini terkait dugaan pemerasan Rp 200 juta yang dilakukan AKP Dedi Kurniawan, semasa menjabat sebagai Wakapolsek Medan Helvetia.

Jefri didampingi kuasa hukumnya Roni Prima Panggabean, Jhon Feryanto Sipayung dan Irfan Viktor Gultom, memenuhi panggilan sebagai korban.

"Hari ini kami memenuhi panggilan untuk menindaklanjuti dari Biro Wabprof dan Biro Paminal Bidpropam Polda Sumut, dan kami sudah menghadirkan Jefri sebagai korban Senin nanti. Kami akan menindaklanjuti kembali dengan menghadirkan saksi-saksi," ujarnya, melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (16/1/2021).


MUHAMMAD Jefri Suprayudi bersama Tim Kuasa Hukumnya, Roni Prima Panggabean, di Mapolda Sumut, Jumat (15/1/2021). (TRIBUN MEDAN/HO)

Roni menjelaskan, dalam hal ini dipastikan, bahwasanya upaya yang dilakukan tidak sampai di sini.

"Kami akan melakukan upaya hukum di luar yang sudah kita lakukan, baik di Paminal maupun di Wabprof. Siapa pun oknum yang terlibat dalam hal ini, silahkan mempertanggungjawabkan perbuatan hukumnya," ucapnya.

Pihaknya mengaku sudah mendapatkan atensi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin dengan surat perintahnya, bahwa perkaranya sudah dilimpahkan dari Propam Polda Sumut ke Ditreskrimum Polda Sumut.

"Dalam hal ini kita juga sudah memenuhi panggilan dengan menghadirkan Jefri sebagai korban. Dan kami juga akan menghadirkan saksi-saksi serta bukti sesuai fakta hukum. Paling lambat pekan depan kita sudah memenuhi semuanya," katanya.

Ia mengapresiasi Kapolda Sumut yang telah melakukan pencopotan, namun pihaknya akan memberikan apresiasi lebih besar lagi, setelah temuan dugaan tindak pidana tersebut dijatuhkan kepada oknum yang bersangkutan.

"Kami ingin membuktikan, bahwa di Sumut ini mampu menghadirkan keadilan yang seadil-adilnya bagi masyarakat yang dizholimi, yang dirampas haknya secara brutal," pungkasnya.

https://medan.tribunnews.com/2021/02...-juta?page=all
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

don wori,baru babak 2, dan grand finale kemungkinan besar setelah NKRI bubar hancur akibat mukakpetak sumut emoticon-Toast

Dan para komandan yang pangkat serta jabatan nya diatas oknum yang satu ini, pasti TIDAK TAHU-MENAHU ALIAS HANYA DUDUK MANIS DGN PANDANGAN POLOS TIDAK BERDOSA , AS ALWAYS emoticon-Traveller

Kejahatan oknum maupun preman selalu pelaku tunggal kan ? max 3 ekor pelaku, walau puluhan terlibat emoticon-Traveller


PELAKU TUNGGAL DALAM KEJAHATAN OKNUM = BULLSH1T
dungu_83ratAvatar border
dungu_83rat memberi reputasi
1
1.3K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan