- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tiga Pemuda rudapaksa Remaja 14 Tahun di Aceh, Korban Awalnya Diajak Jalan-jalan


TS
andika.1stravel
Tiga Pemuda rudapaksa Remaja 14 Tahun di Aceh, Korban Awalnya Diajak Jalan-jalan

Tiga Pemuda rudapaksa Remaja 14 Tahun di Aceh, Korban Awalnya Diajak Jalan-jalan
BENER MERIAH, KOMPAS.com - Tiga pemuda di Bener Meriah, Aceh, ditangkap personel kepolisian setempat, karena diduga merudapaksa remaja berusia 14 Tahun.
Menurut Kasubag Humas Polres Bener Meriah, Jufrizal, kasus tersebut diketahui setelah ibu korban melaporkan peristiwa dugaan pemerkosaan ke Sentral Pelayanan Kepolisan Polres Bener Meriah, Senin (15/2/2021).
Awalnya korban dijemput oleh ketiga pelaku dari rumah korban di kecamatan Bandar menggunakan sebuah mobil untuk jalan-jalan dan karaoke.
Kemudian pemerkosaan dilakukan sebanyak dua kali. Pertama dilakukan saat sedang dalam perjalanan ke Takengon, kedua kalinya ketiga pelaku melakukan aksinya secara bergiliran di sebuah gubuk di Kecamatan Permata.
"Saat ini ketiga orang diduga pelaku sudah kita amankan di antaranya AY (21), RW (21) dan RM (20). Ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah, jelas Iptu Jufrizal
Polisi sedang menangani kasus tersebut, dan pelaku sudah ditahan di Mapolres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk saat ini kasus Pemerkosaan Terhadap anak dibawah umur tersebut sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bener Meriah," pungkas Iptu Jufrizal.
Kasus pemerkosaan anak di bawah umur
Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur sudah terjadi tiga kali pada awal 2021, salah satunya kasus di atas.
Sebelumnya, pada 4 Februari lalu, seorang pria di Bener Meriah, Aceh, berinisial KD (39), ditahan aparat Polres setempat karena diduga rudapaksa anak yang masih berusia 9 tahun.
Perbuatan KD diketahui kedua orangtua korban setelah mengetahui keluhan sakit yang dialami anaknya pada saat itu.
Berikutnya anak 9 tahun mengalami pemerkosaan oleh seorang duda yang juga seorang Sekretaris Desa di Bener Meriah.
Kasus ini terjadi setelah polisi menerima laporan dari seorang ibu tentang anaknya yang berusia 9 tahun dirudapaksa oleh seorang pria.
------+++++-----
Hasil dari perda khusus
BENER MERIAH, KOMPAS.com - Tiga pemuda di Bener Meriah, Aceh, ditangkap personel kepolisian setempat, karena diduga merudapaksa remaja berusia 14 Tahun.
Menurut Kasubag Humas Polres Bener Meriah, Jufrizal, kasus tersebut diketahui setelah ibu korban melaporkan peristiwa dugaan pemerkosaan ke Sentral Pelayanan Kepolisan Polres Bener Meriah, Senin (15/2/2021).
Awalnya korban dijemput oleh ketiga pelaku dari rumah korban di kecamatan Bandar menggunakan sebuah mobil untuk jalan-jalan dan karaoke.
Kemudian pemerkosaan dilakukan sebanyak dua kali. Pertama dilakukan saat sedang dalam perjalanan ke Takengon, kedua kalinya ketiga pelaku melakukan aksinya secara bergiliran di sebuah gubuk di Kecamatan Permata.
"Saat ini ketiga orang diduga pelaku sudah kita amankan di antaranya AY (21), RW (21) dan RM (20). Ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah, jelas Iptu Jufrizal
Polisi sedang menangani kasus tersebut, dan pelaku sudah ditahan di Mapolres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk saat ini kasus Pemerkosaan Terhadap anak dibawah umur tersebut sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bener Meriah," pungkas Iptu Jufrizal.
Kasus pemerkosaan anak di bawah umur
Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur sudah terjadi tiga kali pada awal 2021, salah satunya kasus di atas.
Sebelumnya, pada 4 Februari lalu, seorang pria di Bener Meriah, Aceh, berinisial KD (39), ditahan aparat Polres setempat karena diduga rudapaksa anak yang masih berusia 9 tahun.
Perbuatan KD diketahui kedua orangtua korban setelah mengetahui keluhan sakit yang dialami anaknya pada saat itu.
Berikutnya anak 9 tahun mengalami pemerkosaan oleh seorang duda yang juga seorang Sekretaris Desa di Bener Meriah.
Kasus ini terjadi setelah polisi menerima laporan dari seorang ibu tentang anaknya yang berusia 9 tahun dirudapaksa oleh seorang pria.
------+++++-----
Hasil dari perda khusus

Diubah oleh andika.1stravel 16-02-2021 18:38






kelazcorro dan 15 lainnya memberi reputasi
16
2.2K
75


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan