- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jokowi Buka Peluang Revisi UU ITE Jika Tak Beri Rasa Keadilan


TS
bukaninfobiasa
Jokowi Buka Peluang Revisi UU ITE Jika Tak Beri Rasa Keadilan

Presiden Joko Widodo membuka opsi merevisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika tidak menimbulkan rasa keadilan.
Jokowi berencana menghapus pasal-pasal karet dalam UU ITE. Ia menyatakan rencana itu usai UU ITE digunakan sejumlah warga untuk saling lapor dalam beberapa waktu terakhir.
"Kalau Undang-undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini," kata Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2).
Jokowi memahami UU ITE dibuat dalam semangat menjaga ruang digital Indonesia. Namun, ia tak ingin UU ITE justru menimbulkan rasa tidak adil dalam penerapannya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memerintahkan Polri untuk berhati-hati dalam menggunakan UU ITE. Ia meminta Polri teliti dalam mengkaji pasal-pasal karet di undang-undang itu.
"Saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif sekali lagi lebih selektif mensikapi dan menerima pelaporan pelanggaran undang-undang itu," ujarnya.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...-rasa-keadilan
0
305
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan