- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Walkot Pariaman Tolak SKB 3 Menteri, NasDem: Kemendagri Bisa Beri Sanksi


TS
gabener.edan
Walkot Pariaman Tolak SKB 3 Menteri, NasDem: Kemendagri Bisa Beri Sanksi

Jakarta - Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan tak akan menerapkan aturan dalam SKB 3 menteri terkait seragam sekolah. Partai NasDem menilai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat memberikan sanksi atas sikap Genius Umat.
"Kementerian Dalam Negeri bisa memberikan sanksi," kata Ketua DPP NasDem, Saan Mustopa kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Saan meminta Mendagri Tito Karnavian mempersiapkan sanksi tertulis bagi Walkot Pariaman Genius Umar. Bahkan, menurutnya, Mendagri juga perlu membuat sanksi dalam bentuk lain agar menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya.
"Harus tertulis dan Mendagri harus memikir sanksi lain, agar semua kepala mau melaksanakan SKB," ucapnya.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini, semua kepala daerah harus patuh terhadap SKB 3 menteri terkait seragam sekolah. Tak ada pengecualian bagi kepala daerah di Tanah Air.
"Semua kepala daerah harus patuh dan harus melaksanakan SKB 3 menteri, tanpa terkecuali," ucapnya.
Aturan seragam sekolah negeri tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 02/KB/2021, Nomor 025-199 Tahun 2021, dan Nomor 219 Tahun 2021 tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. SKB itu diteken Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Sementara itu, Wali Kota Pariaman Genius Umar pun mengatakan tak pernah ada kasus penolakan pemakaian seragam sekolah yang identik dengan agama Islam di kotanya. Dia menyatakan aturan berpakaian di sekolah yang telah ada di Pariaman tak akan diubah.
"Masyarakat Pariaman itu homogen. Tidak pernah ada kasus seperti itu (protes memakai seragam yang identik dengan agama tertentu). Jadi biarkanlah berjalan seperti biasa," kata Genius Umar kepada wartawan, Selasa (16/2).
Genius lantas mempertanyakan bagaimana penerapan aturan tersebut di sekolah-sekolah berbasis agama, seperti sekolah dasar Islam terpadu (SDIT). Dia mengatakan pihaknya tak akan menerapkan aturan dalam SKB 3 menteri itu di Pariaman.
"Kalau kebijakan ini kita terapkan, bagaimana dengan sekolah-sekolah agama yang ada, seperti SDIT atau yang lainnya? (Kita) tidak akan menerapkan aturan tersebut di Kota Pariaman," katanya.
https://news.detik.com/berita/d-5375...-beri-sanksi/2
Sudah sangat wajar bila terkena sanksi kepada para pembangkang pemerintah pusat.
Agar tidak menjadi contoh bagi daerah lain.
Bila di toleransi maka akan menjadi bibit2 perpecahan di akan mendatang.
Terlebih skb 3 menteri ini isinya sudah sangat bagus tentang seragam sekolah di sekolah negeri yaitu kebebasan.
Semua siswa-siswi di perbolehkan memakai seragam sekolah secara standar keagamaan mereka.
Orang tua berperan penting dalam hal ini.
Apakah kalian yg protes menilai rendah para ortu siswa dan siswi soal keimananan agama yg mereka anut.

Diubah oleh gabener.edan 16-02-2021 14:32






Jazed dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.4K
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan