Mobil Bawa Orang Sakit Tertahan di Tol Lampung, Jurnalis Sumbangan Bayar Denda Tol
Sebuah kemdaraan jenis Carry bernomor polisi BE-1802-BO yang sedang membawa orang sakit sempat tertahan dua jam lebih di Tol Sidomulyo, Lampung Selatan, Lampung, Minggu (14/2/2021).
Mobil tersebut tak bisa keluar tol lantaran menggunakan satu kartu untuk dua kendaraan sehingga diharuskan membayar denda. Namun, pengendara mobil tersebut tidak mempunyai uang untuk membayar denda.
Sejumlah jurnalis yang mengetahui kejadian itu, kemudian melakukan pengumpulan dana guna membantu agar mobil tersebut dapat keluar tol.
Pengemudi Mobil Carry, Yanto mengatakan pihaknya tertahan dan tidak bisa keluar dari Tol Sidomulyo karena menggunakan satu kartu untuk dua kendaraan. Akibat kejadian itu, pihaknya mengaku dikenakan denda sebesar Rp566 ribu.
Lantaran tak punya uang untuk membayar denda tersebut, Yanto mengaku sudah sekitar dua jam tertahan di Tol Sidomulyo sejak sekitar pukul 15.30 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB.
“Tapi alhamdulillah sekarang sudah bisa keluar tol. Terima kasih buat perhatian dan bantuan dari teman-teman media di Lampung semua. Terima kasih, kami tidak akan melupakan bantuannya, termasuk anggota ditlantas polda lampung dan basarnas lampung.” Ungkap Yanto, saat dihubungi Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 18.15 WIB.
Yanto menceritakan awalnya dirinya berangkat dari Tol Lematang bersama keluarganya dengan mengendari dua mobil yakni Hyundai yang dibawa kerabatnya, serta mobil Carry yang dikendarainya.
Dia mengaku mereka hendak menuju Tol Sidomulyo untuk mengantarkan saudara mereka yang sedang sakit stroke untuk berobat di pengobatan alternatif.
Saat akan masuk Tol Lematang, kata Yanto, kartu tol miliknya ternyata tidak ada saldo. Kemudian, dirinya menggunakan kartu lainnya yang juga digunakan mobil Hyundai untuk masuk tol.
“Awalnya coba-coba gantian pakai satu kartu tol itu, rupanya bisa. Tapi pas mau keluar di Tol Sidomulyo ternyata tidak bisa dan kami dikenakan denda. Yang saya heran, kok pas masuk di Tol Lematang bisa ke buka (pintu tol). Kami kurang tahu soalnya, mohon maaf jika ternyata (pakai satu kartu untuk dua mobil) karena kurang paham,” terangnya.
Yanto mengaku dalam mobil Carry yang dikendarainya itu membawa sekitar delapan orang yang terdiri dari perempuan dan anak-anak.
Sementara itu, jurnalis TVRI, Agus mengatakan sejumlah jurnalis yang mengetahui adanya kejadian pengguna tol yang tertahan itu kemudian merasa empati.
Seharusnya pihak tol memberikan pertolongan dulu warga yang hendak berobat,dan jangan ditahan. Kemudian memberi pengertian serta sosialisasi yang berkelanjutan tentang Tol, bukan hanya kepada pengguna tol, tapi juga kepada masyarakat luas.
Akhirnya para jurnalis di Lampung itu pun beramai-ramai memberikan sumbangan untuk membantu pengendara yang tertahan di Tol Sidomulyo, Lampung Selatan, tersebut.
Awalnya, sumbangan yang terkumpul dari teman-teman wartawan hanya Rp325 ribu, tapi setelah informasi ini viral, akhirnya uang sebesar 566 ribu terkumpul dan langsung ditransfer ke pihak Pak Yanto.
“Alhamdulillah sekarang mobil tersebut sudah keluar dari tol dan bisa membawa saudaranya berobat, kami juga atas nama jurnalis lampung mengucapkan terimakasih banyak kepada teman teman seprofesi, Basarnas dan Ditlantas yang juga merespons untuk membantu,” ungkap Agus.
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 23 B UUD 1945 jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang, Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah.
boleh saja memakai kartu tol, tapi pt jasamarga tak punya hak menolak uang kertas rupiah sebagai alat pembayaran yg sah. Minimal, mereka harus menyediakan satu jalur yg menerima pembayaran secara cash.
hati2 ini modus pencurian kartu emoney, sudah banyak kasus dilaporin di medsos. Ngomong ga bawa kartu ke pengemudi belakangnya setelah dikasih. lalu kabur ngegas.
kalaupun dikejar ketemu di pintu keluar tol. kartu emoney sudah ditukar dengan yg isinya sedikit (liat nopol di cctv mobilnya sewa/curian/punya org lain)
jangan mau keluar dari mobil kecuali keadaan darurat di jalan tol dan jalan sepi. sangat berbahaya
ini juga niatnya awalnya emang culas kan dia. mestinya digebukin rame2 aja daripada dikasih duit
1 kartu gak boleh dipake untuk 2 mobil?
Ane baru tau
Serius tanya, kalau tap masuk sama tap keluar beda kartu boleh gak?
Di mobil selalu sedia 2 kartu, flazz buat backup takut2 kehabisan, kalau top up dulu via ibank keburu diklakson yang di belakang
Semua laporan yang masuk akan kami proses dalam 1-7 hari kerja. Kami mencatat IP pelapor untuk alasan keamanan. Barang siapa memberikan laporan palsu akan dikenakan sanksi banned.