Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

andika.1stravelAvatar border
TS
andika.1stravel
Din Syamsuddin Dituduh Terkait Radikalisme, KASN Tunggu Kemenag



Din Syamsuddin Dituduh Terkait Radikalisme, KASN Tunggu Kemenag


Jakarta - Prof Din Syamsuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Negara (KASN) dengan dugaan radikalisme. Din Syamsuddin merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) dan menjadi dosen UIN Syarif Hidayatullah. KASN sejauh ini masih memproses pengaduan tersebut.

Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Nurhasni kepada Tagar mengakui adanya pelaporan dimaksud.

Pihaknya menerima laporan berkaitan dengan kode etik ini sebanyak dua kali, yakni November 2020 dan akhir Januari 2021 lalu. Pelapor adalah tim Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB.

Menurut Nurhasni, Din Syamsudin merupakan dosen dan ASN di Kementerian Agama (Kemenag). Yang bersangkutan dilaporkan, terkait dengan tindakannya yang dituduhkan pihak pelapor mengarah radikalisme.

KASN sendiri kata Nurhasni sudah menerima laporan sebanyak dua kali, November 2020 dan terakhir akhir Januari 2021.



-------

ASN ternyata orang iniemoticon-Roll Eyes (Sarcastic)
Menanti tanggapan menag baruemoticon-Belgia
Diubah oleh andika.1stravel 13-02-2021 05:55
za4d1
hajigabin
gembaladomba666
gembaladomba666 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.7K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan