Kaskus

News

serikat.palakAvatar border
TS
serikat.palak
Sempat Viral Minta Uang Parkir Sambil Tendang Motor, Kini Mohon Keringanan Hukuman



MEDAN - Masih ingat video viral seorang juru parkir menendang motor seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) sembari mengumpat kasar di Jalan Brigjen Katamso, Medan?

Terkait perbuatannya itu, Erwinsyah Hasibuan alias Meong dituntut 2 tahun enam bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nelson Victor menilai lelaki 37 tahun ini terbukti bersalah, melakukan tindak pidana Pemerasan dan Pengancaman, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Kesatu pasal 368 ayat (1) KUHP.

"Meminta supaya majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erwinsyah Hasibuan alias Meong, dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan, dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan, sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Denny Lumban Tobing di ruang cakra 9 PN Medan.

Usai mendengar tuntutan, terdakwa Meong pun memohon agar hukumannya diringankan.

Ia langsung mengucap janji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Selanjutnya hakim pun menunda persidangan pekan depan dengan agenda putusan.


Sebelumnya, dalam dakwaan JPU menuturkan perkara tersebut bermula pada hari Minggu 16 Agustus 2020 lalu, saat saksi Evy Siska Damanik bersama Desi Nora Wati Manik dan Martha Simanjuntak menuju Jalan Brigjen Katamso untuk minum es campur dengan menggunakan dua sepeda motor.

Setibanya di tempat yang dituju, mereka pun memarkirkan sepeda motornya.

Setelah selesai minum es campur sekira pukul 16.00 WIB, Evy dan temannya menuju parkir sepeda motor untuk pulang.

"Lalu datang terdakwa mengatakan Rp 4.000 dengan nada memaksa berulang-ulang, lalu Evy Siska menjawab sabar belum dihidupkan sepeda motornya.

Lalu terdakwa mengatakan, “Jangan ribut kasihkan aja 4000-nya”.

Dan, saksi Evy Siska Damanik menjawab, “Siapa yang mau ribut”, sambil kemudikan sepeda motor untuk putar arah, dan terdakwa mengatakan k***** kau," kata JPU.

Evy Siska kemudian meminta karcis kepada terdakwa.

Lalu, terdakwa dengan emosi mengeluarkan karcis dari dalam kantong celananya, dan diserahkan kepada saksi Evy sebanyak 2 lembar sambil mengumpat.

"Terdakwa berbalik arah dan menendang sepeda motor mili Evy Siska Damanik pada bagian depan sebanyak 1 kali dengan menggunakan kaki terdakwa.

Kemudian terdakwa mengatakan, “Panggil lakik kau.”

Lalu saksi Evy Siska Damanik turun dari sepeda motor dengan membawa handphone untuk merekam.

Kemudian terdakwa hendak merampas handphone milik Evy dan mengatakan rekam-rekam," urai JPU.


Setelahnya, Evy menyimpan handphone miliknya.

Antara terdakwa dan Evy lalu terlibat beradu mulut dan terdakwa kembali mengumpat dengan kata kasar.

Selanjutnya, Evy pun kembali ke sepeda motor miliknya.

Sementara terdakwa memanggil teman-temannya, dan dari belakang Evy, datang laki-laki separuh baya dan terdakwa mengatakan “Kubunuh ini, kubunuh ini.”

"Kemudian terdakwa mendatangi Desi Nora Wati Manik dengan mengatakan kata-kata kasar, dan kembali datang ke arah Evy.

Dan, Evy Siska mengatakan, “Kulaporkan kau ke Polda,” dan dijawab terdakwa, “Lapor Polisi ke Polda tidak takut aku, Polda k*****, " kata JPU.

Selanjutnya pada hari Senin 17 Agustus 2020 sekira pukul 13.00 WIB, Evy Siska Damanik melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut guna penyidikan lebih lanjut.

https://medan.tribunnews.com/2021/02...kuman?page=all
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Nah ini yang namanya korting b0ru ALIAS korupsi tersangka, KLASIK POLDA KITAK2 emoticon-Recommended Seller

Temen si hasibuan yang malak parkir ada 5 ekor, yang terekam 3 ekor,yang ditangkap hanya seekor

Hingga sekarang grupnya si hasibuan masih malak parkir depan sun supermart katamso dan pulang nyabu dengan aman dan kondusif emoticon-Shakehand2

- yang meras 5 ekor petak PP, yang diselfi 1-2 ekor

- yang hancurin pabrik nata de coco karena tdk bayar japrem adalah 51 ekor petak IPK, yang diselfie cukup 3 ekor sahajah,semua buruh melayu total kehilangan pekerjaan ,alhamdullillah nikmat varokah makpetak, insya 4LL alih profesi jadi preman semua sesuai adat istiadat b0ru kitak2

- yang rampok bunuh sekeluarga 8 ekor petak, yang diselfie dan divonis cukup 3 sahajah.sooooorrr ga laaeee ? kurang apa coba ?

- yang lemparin ruko2 sepanjang jalan aksara dengan kantung plastik isi tinja petak karena tidak bayar uang ceb0k b0ru 18 putera p3p3k b0ru, yg ditangkap NOL ekor, polsek kitak2 ngemeng bayar saja biar aman,JADI LAPORAN DITOLAK
(salah satu korbannya rumah bunda kaskuser aganwati yatim cimed disini, GA BAYAR UANG CEB0K B0RU WAJIB HUKUMNYA GA AMAN KALAU SUDAH JENDERAL NYA MUKAPETAK, ULAMA NYA MUKA PERSEGIK BAU AIR KALI DAN AER GOT TEPI REL KRETA API)

SETIAP KALI KENAIKAN HARGA AKIBAT JAPREM UANG CEB0K B0RU MAKA PROFESONG EKONOMI BERMUKA PERSEGIK AKAN MENGHIBUR PARA PEMIRSA TV DENGAN PELAJARAN EKONOMI KELAS 1 SMP, DIMANA DEMAND MENINGKAT TAPI SUPPLY TETAP,MAKA JADILAH HARGA MELONJAK,KEEP BOTOL FOREVER FOR B0RUS' SAKES
meooongAvatar border
tukang.kiplingAvatar border
dungu_83ratAvatar border
dungu_83rat dan 4 lainnya memberi reputasi
3
3K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan