- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Aturan Vaksin Mandiri dan Rapid Antigen Akan Masuk Permenkes


TS
noiss.
Aturan Vaksin Mandiri dan Rapid Antigen Akan Masuk Permenkes

03 februari 2021
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, aturan soal vaksin mandiri dan rapid test antigen akan masuk di Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Hal itu disampaikan Airlangga dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (3/2/2021).
"Terkait dengan vaksin gotong-royong, kementerian Pak Menkes juga akan membuat Permenkes-nya," kata Airlangga.
1. Rapid antigen bisa digunakan sebagai screening
Selain soal vaksin mandiri, Permenkes juga akan mengatur mengenai rapid antigen.
Menurut Airlangga, rapid antigen akan bisa digunakan untuk mengetahui status awal apakah seseorang terinfeksi COVID-19 atau tidak.
"Jadi rapid antigen dapat dimasukkan dalam Permenkes sehingga ini bisa digunakan untuk screening. Karena kita ketahui rapid antigen dari segi biaya lebih rendah daripada PCR. Oleh karena itu bisa digunakan sebagai screening awal," tutur dia.
2. Jokowi buka sinyal untuk vaksin mandiri
Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan sinyal para pengusaha bisa melakukan vaksinasi COVID-19 mandiri. Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan dalam pembukaan Kompas 100 CEO Forum Tahun 2021, pada Kamis (21/1/2021).
Jokowi menyampaikan program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah harus segera dilakukan. Ia mengatakan, pemerintah juga sedang menggodok rencana vaksinasi virus corona mandiri.
"Ada yang bertanya bagaimana mempercepat lagi, tanya perusahaan menyampaikan 'pak, bisa gak vaksin mandiri?'.
Ini yang baru kita akan putuskan, karena apa kita perlu mempercepat perlu sebanyak-banyaknya apalagi biayanya ditanggung perusahaan sendiri, kenapa tidak?" ujar Jokowi seperti disiarkan langsung di channel YouTube Harian Kompas.
Meski begitu, Jokowi menyebut isu vaksinasi mandiri harus dipikirkan dengan matang. Sebab, dalam pelaksanaan vaksinasi mandiri vaksinnya harus berbeda dengan vaksin gratis.
"Tetapi sekali lagi harus kita kelola isu ini dengan baik, mungkin bisa diberikan asal mereka vaksinnya berbeda. Tempat untuk melakukan vaksin juga berbeda bisa dilakukan," tuturnya.
3. Vaksin mandiri harus diberikan gratis kepada karyawan
Sementara, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menegaskan, tak ada komersialisasi vaksin COVID-19. Ia menyebut, program vaksin COVID-19 mandiri tetap harus diberikan secara gratis.
Termasuk dalam rencana pengadaan vaksin mandiri oleh perusahaan swasta bagi karyawannya, kata dia, harus dilakukan tanpa memotong gaji.
“Tidak ada komersialisasi pada vaksin mandiri. Baik mandiri maupun dari pemerintah, semua gratis. Perusahaan yang akan membeli vaksin mandiri untuk karyawannya, dan itu tidak boleh potong gaji karyawan,” kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/1/2021).
https://www.idntimes.com/news/indone...asuk-permenkes

https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/2...-bagi-karyawan

Pengusaha aja pada bangkrut siapa yg rela ini pengusaha beli vaksin mandiri buat karyawan nya tanpa potong gaji..??
Apalagi kalo misal kalian kena tipu vaksin palsu made in china.. Yg isinya larutan garam..
Ente mana tau itu vaksin mandiri yg di beli adalah vaksin asli atau palsu..
Tambah sakit DARAH TINGGI ente ente sekalian.. Was was ane jadinya ntar kalo kalian kenapa kenapa... Ane gak tanggung jawab...

https://www.scmp.com/news/china/poli...id-19-vaccines

https://edition.cnn.com/2021/02/01/a...ntl/index.html

Diubah oleh noiss. 04-02-2021 13:08


nomorelies memberi reputasi
1
753
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan