- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kejar Setoran! Cukai Rokok Naik Pulsa Juga Kena Pajak
TS
growpini
Kejar Setoran! Cukai Rokok Naik Pulsa Juga Kena Pajak

Diawal tahun 2021 ini pemerintah sepertinya sedang benar benar kejar setoran. Setelah sebelumnya diberitakan kalau penjualan pulsa akan kena pajak, baru baru ini pemerintah juga buat keputusan untuk naikin cukai rokok sebesar 12,5%
Meskipun bukan kebutuhan pokok, sebenarnya cukup meresahkan jugasih denger berita kaya gini apalagi soal pajak pulsa. Ditengah pandemi kaya ginikan kuota yang biasa kita beli pake pulsa itu ngga boleh habis, bisa brabe nanti.
Quote:
Pemerintah bilang kalau ngga semua jenis rokok akan kena kenaikan cukai rokok, masih dari sumber yang sama jenis rokok yang naik adalah Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Tangan (SPT). Untuk jenis SKM cukainya dinaikan 13,8% - 16,9% sedangkan untuk SPM cukainya naik 16,5% - 18,4%.
Selain kejar setoran, ternyata pemerintah juga naikin cukai supaya bisa kendaliin konsumsi rokok dikalangan remaja usia 10 - 18 tahun.
Menurut agan tepat ngga sih langkahnya pemerintah ini? Secarakan bocah biasanya beli rokok ketengan jadi harga ketengannya naik gopemah ga begitu masalah.
Quote:
Pemerintah kasih keterangan kalau PPN pulsa cuma dikenaik sampai ke distributor 2 dari selisih harga yang ada jadi mereka bilang kalau pengenaan pajak ini ngga bakal bikin harga pulsa ke konsumen jadi naik.
Sederhananya gini, misalnya Tokopedia jual pulsa nominal 100.000 dengan harga Rp103.000, naah yang kena pajak itu yang Rp3.000nya. Besaran tarif pajaknya sendiri adalah PPN 10% dan PPH 0.5%. Kalau menurut agan kira kira pulsa bakal naik ngga gara gara pajak ini?
Perumpamaan itu berlaku juga buat penjualan lain kaya token listrik, kartu perdana, dan voucher. Jadi nantinya yang dikenakan pajak itu penjual atau distributornya bukan kalian sebagai konsumen.
Meskipun begitu, kalau menurut penulis sendiri setelah baca baca dari beberapa sumber kayanya kenaikan harga pulsa masih mungkin terjadi deh. Soalnya, biasanya penjual atau distributor bakal ngebebanin pajaknya ke konsumen jadi harganya dinaikan.
Jadi menurut agan dan sista gimana nih? Apa pajak baru yang belaku ini akan naikin harganya dipasaran atau malah biasa biasa aja?
Pic google
luqman miracle dan 2 lainnya memberi reputasi
-3
743
15
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan