Kaskus

News

koruptor.1Avatar border
TS
koruptor.1
Sst.. Ada Alat Transaksi Selain Rupiah Dipakai di RI
Sst.. Ada Alat Transaksi Selain Rupiah Dipakai di RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Baru-baru ini beberapa komunitas menjadi perbincangan karena menjadikan dinar dan dirham sebagai alat tukar transaksi. Komunitas tersebut berada di beberapa wilayah seperti Depok, Bekasi di Jawa Barat serta Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Bank Indonesia (BI) langsung bereaksi atas kejadian tersebut. Bank sentral menyatakan bahwa alat tukar sah di Indonesia hanya rupiah dan tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang pasal 21 dan pasal 33.

"Dalam hal ini kami menegaskan bahwa dinar, dirham atau bentuk-bentuk lainnya selain uang rupiah bukan merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI," kata Direktur Eksekutif Bank Indonesia Erwin Haryonodikutip dari CNNIndonesia.com akhir pekan kemarin.

Dalam aturan yang ada, ia menyatakan setiap orang yang tidak menggunakan rupiah dalam bertransaksi dapat dijatuhi sanksi pidana kurungan atau penjara paling lama satu tahun. Selain itu, orang tersebut dibebankan denda maksimal Rp200 juta.

"Dengan demikian kalau ada transaksi menggunakan denominasi non rupiah melanggar Pasal 21 UU tentang Mata Uang, dengan sanksi pidana kurungan paling lama satu tahun dan pidana denda paling banyak Rp200 juta," ujarnya.
Hal ini pun membawa PT Aneka Tambang (Persero) Tbkyang angkat bicara. Pasalnya perusahaan menyediakan sejumlah varian dinar dan dirham untuk investasi.
Seperti diketahui, Antam menyediakan koin tersebut bergambar Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa di bagian depan. Koin itu juga memiliki tulisan kalimat syahadat di bagian belakang.
SVP Corporate SecretaryKunto Hendrapawoko, mengatakan koin dinar dan dirham yang diproduksi Antam merupakan salah satu produk logam mulia yang ditujukan sebagai collectible item (barang koleksi), bukan ditujukan sebagai alat tukar. Ini sama seperti emas seri batik atau emas gift series yang diproduksi pihaknya.
"Produksi produk koin dinar dan dirham ini tidak ditujukan sebagai alat tukar," jelasnya, Sabtu (30/1/2021).

https://www.cnbcindonesia.com/news/2...-dipakai-di-ri
petani.syusyuAvatar border
petani.syusyu memberi reputasi
1
657
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan