- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PKB Harap Abu Janda Diproses Polisi: No Tolerance Perusak Persatuan


TS
mr.khonthol
PKB Harap Abu Janda Diproses Polisi: No Tolerance Perusak Persatuan
Quote:

Permadi Arya atau Abu Janda dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke polisi atas dugaan rasisme. PKB mendorong agar laporan terhadap Abu Janda di kepolisian diproses.
"Saya pun prihatin, kenapa saat ini kita gampang sekali saling singgung, saling benci dan saling lapor. Perlu juga ditempuh langkah mediasi dan kekeluargaan. Kalau sudah dilaporkan, tugas polisi menindaklanjuti secara terbuka, adil dan berdasarkan pada bukti bukti, tidak terkecuali pada Abu Janda. Hukum tidak boleh pandang bulu atau berpihak pada kelompok tertentu," kata Waketum PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
Agar dugaan rasisme yang dilakukan Abu Janda tak terulang, Jazilul mewanti-wanti soal fitnah hingga hoaks. Anggota Komisi III DPR ini mengingatkan soal kemajemukan hidup di Indonesia.
"Kami mengajak semua pihak agar berhati-hati mengeluarkan ujaran berupa fitnah, hoaks, prank dan rasis. Kita hidup di negara Pancasila yang majemuk dari berbagai ras, suku, agama, dan asal usul." ujarnya.
Selain itu, polisi juga didorong mengantisipasi ujaran kebencian hingga rasisme seperti diduga dilakukan Abu Janda. Sebab, kata Jazilul, tak ada toleransi bagi perusak persatuan Indonesia.
"Hemat saya, polisi dapat melakukan deteksi dini kepada siapa saja pemain yang berpotensi menebar kebencian, sensasi, fitnah dan rasis agar dapat dicegah. No tolerance bagi siapapun yang berpotensi merusak persatuan," imbuhnya.
Seperti diketahui, KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas tuduhan rasial kepada Natalius Pigai. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari lalu.
Abu Janda mengklarifikasi bahwa cuitannya itu bukan rasial. Abu Janda menyebut laporan KNPI bersifat asumtif.
"Kalau dari konteks objek laporannya sebenernya kan itu kan asumtif, jadi mereka berasumsi bahwa saya ini rasis. Padahal kalau dari kalimatnya nggak ada, pertama konteksnya bukan menyatakan, tapi bertanya," kata Abu Janda saat dihubungi detikcom, Kamis (28/1).
SUMBER
"Saya pun prihatin, kenapa saat ini kita gampang sekali saling singgung, saling benci dan saling lapor. Perlu juga ditempuh langkah mediasi dan kekeluargaan. Kalau sudah dilaporkan, tugas polisi menindaklanjuti secara terbuka, adil dan berdasarkan pada bukti bukti, tidak terkecuali pada Abu Janda. Hukum tidak boleh pandang bulu atau berpihak pada kelompok tertentu," kata Waketum PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
Agar dugaan rasisme yang dilakukan Abu Janda tak terulang, Jazilul mewanti-wanti soal fitnah hingga hoaks. Anggota Komisi III DPR ini mengingatkan soal kemajemukan hidup di Indonesia.
"Kami mengajak semua pihak agar berhati-hati mengeluarkan ujaran berupa fitnah, hoaks, prank dan rasis. Kita hidup di negara Pancasila yang majemuk dari berbagai ras, suku, agama, dan asal usul." ujarnya.
Selain itu, polisi juga didorong mengantisipasi ujaran kebencian hingga rasisme seperti diduga dilakukan Abu Janda. Sebab, kata Jazilul, tak ada toleransi bagi perusak persatuan Indonesia.
"Hemat saya, polisi dapat melakukan deteksi dini kepada siapa saja pemain yang berpotensi menebar kebencian, sensasi, fitnah dan rasis agar dapat dicegah. No tolerance bagi siapapun yang berpotensi merusak persatuan," imbuhnya.
Seperti diketahui, KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas tuduhan rasial kepada Natalius Pigai. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari lalu.
Abu Janda mengklarifikasi bahwa cuitannya itu bukan rasial. Abu Janda menyebut laporan KNPI bersifat asumtif.
"Kalau dari konteks objek laporannya sebenernya kan itu kan asumtif, jadi mereka berasumsi bahwa saya ini rasis. Padahal kalau dari kalimatnya nggak ada, pertama konteksnya bukan menyatakan, tapi bertanya," kata Abu Janda saat dihubungi detikcom, Kamis (28/1).
SUMBER
Quote:
PAN Minta Polisi Segera Proses Abu Janda

Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan terkait dugaan rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. PAN meminta polisi segera memproses kasus tersebut.
"Polisi harus segera proses secara hukum," kata Ketua DPP PAN, Pangeran Khairul Saleh kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu juga yakin polisi akan mengusut tuntas pelaporan dugaan ujaran rasisme oleh Abu Janda. Ia juga meminta masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada polisi.
"Apapun hasil dari proses hukum ini kita percayakan kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Pangeran juga meminta masyarakat menjadikan kejadian terkait Abu Janda sebagai pembelajaran. Ia berharap publik dapat bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
"Kembali lagi kami mengingatkan dan menjadi pembelajaran bagi kita semua agar berhati-hati dalam membuat pernyataan menggunakan medsos karena cepatnya informasi dapat sampai ke masyarakat," ucapnya.
Sebagai informasi, Abu Janda dilaporkan KNPI ke Bareskrim Polri terkait cuitan evolusi yang diduga rasis kepada Natalius Pigai. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari 2021.
Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
Abu Janda sendiri juga mengklarifikasi bahwa cuitannya itu bukan rasial. Abu Janda sendiri mengaku tidak mempercayai teori Darwin.
Abu Janda kemudian menjelaskan maksud 'evolusi' yang ditujukan kepada Natalius Pigai itu. Ia kemudian merujuk kepada Kamus Besar Bahas Indonesia (KBBI) bahwa kata-kata 'evolusi' yang dia maksud mengandung arti 'perubahan atau perkembangan'.
"Jadi tidak ada saya berpikir teori Darwin ketika saya mengatakan itu. Evolusi di KBBI itu tidak ada kaitannya sama teori Darwin, di kamus besar itu artinya berkembang. Yang aku maksud itu jadi 'Kau ini sudah berkembang belum otak kau' itu maksudnya 'kau nggak ada otak', gitu, cuma dikaitkan ke teori Darwin sama si Rocky Gerung itu," jelas Abu Janda saat dihubungi detikcom, Kamis (28/1).
"Polisi harus segera proses secara hukum," kata Ketua DPP PAN, Pangeran Khairul Saleh kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu juga yakin polisi akan mengusut tuntas pelaporan dugaan ujaran rasisme oleh Abu Janda. Ia juga meminta masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada polisi.
"Apapun hasil dari proses hukum ini kita percayakan kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Pangeran juga meminta masyarakat menjadikan kejadian terkait Abu Janda sebagai pembelajaran. Ia berharap publik dapat bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
"Kembali lagi kami mengingatkan dan menjadi pembelajaran bagi kita semua agar berhati-hati dalam membuat pernyataan menggunakan medsos karena cepatnya informasi dapat sampai ke masyarakat," ucapnya.
Sebagai informasi, Abu Janda dilaporkan KNPI ke Bareskrim Polri terkait cuitan evolusi yang diduga rasis kepada Natalius Pigai. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari 2021.
Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
Abu Janda sendiri juga mengklarifikasi bahwa cuitannya itu bukan rasial. Abu Janda sendiri mengaku tidak mempercayai teori Darwin.
Abu Janda kemudian menjelaskan maksud 'evolusi' yang ditujukan kepada Natalius Pigai itu. Ia kemudian merujuk kepada Kamus Besar Bahas Indonesia (KBBI) bahwa kata-kata 'evolusi' yang dia maksud mengandung arti 'perubahan atau perkembangan'.
"Jadi tidak ada saya berpikir teori Darwin ketika saya mengatakan itu. Evolusi di KBBI itu tidak ada kaitannya sama teori Darwin, di kamus besar itu artinya berkembang. Yang aku maksud itu jadi 'Kau ini sudah berkembang belum otak kau' itu maksudnya 'kau nggak ada otak', gitu, cuma dikaitkan ke teori Darwin sama si Rocky Gerung itu," jelas Abu Janda saat dihubungi detikcom, Kamis (28/1).
SUMBER
MANTAB BETUL!!! HARUS SEGERA DIPROSES ...
SEGERA DITAHAN, KALO BISA MASUKIN 1 SEL DENGAN HABIB RIZIEQ









alah.alah dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.4K
Kutip
49
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan