- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Minta Uang Sambil Mainkan Pisau Silet, Verianto Simbolon Jadi Pesakitan di PN Medan


TS
serikat.palak
Minta Uang Sambil Mainkan Pisau Silet, Verianto Simbolon Jadi Pesakitan di PN Medan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ada ada saja kelakuan Verianto Simbolon. Pria 43 tahun ini diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan, karena melakukan pemerasan berkedok uang keamanan yang dilakukannya kepada korban Ardon.
Dalam sidang yang digelar di ruang cakra 3 tersebut, dihadirkan saksi Lumban Siantar selaku anak korban mengatakan, ayahnya yang saat itu bekerja sebagai penjaga pembangunan rumah, diperas oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Pemuda Setempat (PS).
"Kejadiannya di tempat kerja bapak, saya ditelepon bapak, katanya ada preman minta uang keamanan, bawa pisau silet.
Ketakutanlah orangtua saya, mereka udah datang dua kali," kata saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Ali Tarigan, Senin (25/1/2021).
Dikatakan Lumban, apabila orangtuanya enggan memberi uang kepada terdakwa maka barang-barangnya tidak terjamin keselamatannya.
Namun saat hakim ketua menanyakan apakah benar yang diutarakan saksi, terdakwa Verianto membantah bahwa dia telah melakukan pemerasan.
"Tidak ada itu pak, tidak ada saya bawa pisau silet," katanya.
Selanjutnya hakim pun menunda persidangan pekan depan dengan mendatangkan orangtua saksi Lumban.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ramboo Loly Sinurat menuturkan, perkara yang menjerat warga Menteng Kecamatan Medan Denai itu, bermula pada Kamis 9 Juli 2020 sekira pukul 16.00 WIB, saat terdakwa Verianto bersama dengan Putra Kaloko (DPO) datang ke rumah saksi korban Ardon Lbn Siantar yang berada di Jalan Panglima Denai Gg Patriot Nomor 2 Kelurahan Denai.
"Lalu setelah bertemu dengan saksi korban, terdakwa mengatakan pada saksi korban “rokok lah bang” sambil terdakwa memegang pisau silet.
Dan, pisau silet tersebut terdakwa iris-iris ke tanah.
Lalu saksi korban menjawab “tengah lima lah kalian nanti datang”.
Lalu saksi korban pergi sedangkan terdakwa bersama dengan Putra Kaloko (DPO) menunggu saksi korban," urai JPU.
Setelahnya, kata JPU, sekira pukul 16.30 WIB, saksi korban datang menemui terdakwa dan Putra Kaloko.
Lalu saksi korban memberikan uang sebesar Rp 100.000 pada Putra.
Setelah menerima uang itu, lalu terdakwa bersama dengan Putra pun pergi.
Bahwa sebelumnya, kata JPU, pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2020 sekira pukul 12.30 WIB, terdakwa Verianto bersama ketiga temannya mendatangi rumah saksi korban Ardon.
Lalu terdakwa mengatakan pada saksi korban “Bang atur dulu untuk uang rokok” yang dimana saksi korban pada saat itu sedang membangun rumah.
"Lalu saksi korban memberikan uang kepada terdakwa sebesar Rp 25.000 tetapi terdakwa tidak mau terima uang tersebut, dengan mengatakan “bang tambah lah kami kan berempat masak cuma dua puluh lima ribu”.
Lalu saksi korban menajawab “jadi berapa” terdakwa menjawab “limpul (50) la bang”.
Lalu saksi korban meminjam uang kepada salah satu tukang yang bekerja di rumah saksi korban tersebut, dan memberikan uang sebesar Rp 50.000 kepada terdakwa," kata JPU.
Lalu, terdakwa bersama dengan ketiga teman pergi dan membagi uang tersebut yang dimana masing-masing mendapatkan uang sebesar Rp 10.000 sedangkan Rp.10.000 lagi dibelikan rokok oleh terdakwa bersama dengan teman-temannya.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 368 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana, atau Pasal 335 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana," pungkas JPU.
https://medan.tribunnews.com/2021/01...medan?page=all
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pengalaman di palak pakai sajam, adalah bagian dari paket 4 petak 5 b0ru setiap hari sebagai bagian dari program KIE polda sumut dalam meningkatkan taraf Kesehatan dan kualitas hidup putera mamak petak sumut

Semua warga medan baik yang seumur hidup tinggal di medan maupun yang pendatang dari pulau jawa (termasuk ane) pernah disuguhin menu wajib 4 petak 5 b0ru di pagi,siang,sore,malam, subuh, di depan polisi maupun di depan mapolsek medan,baik kondisi ramai maupun sepi

Teman dari pulau Jawa yang dapat beasiswa Muhammadiyah di Medan pun berkali kali “disuguhin” menu wajib 4 petak 5 b0ru oleh santri2 darul ent0d dan ansharot parkir kampung badur/aur di simpang waspada, medan (nama persimpangan jalan katamso dengan jalan letjen suprapto,dimana terdapat Gedung waspada,medan, sudah tersohor hingga ke Jakarta)

Dulu pas ane ngemengin santri badur/aur tepi kali deli, lsg beberapa netizen Jawa, komen “bukannya simpang waspada medan sudah terkenal dari dulu ?”

Yg menarik komen kake2 yang purnawirawan zaman orba, dia bilang dulu waktu zaman sebelum kita2 lahir, jauh sebelum zaman amir ziki, di Jakarta ada problem putera makpetak serupa, dimana waktu itu Mbah Harto masih bener, sebelum dirusak oleh anak2 nya
Pengalaman die dulu:
Hari ini, simb0lon ditangkap -----> besok dan lusa, s1anipar yang malak di TKP sama
Hari ini, sian1par ditangkap karena malak -----> besok dan lusa, sijuntak yang malak di TKP sama
Hari ini , sijuntak ditangkap karena malak -----> besok dan lusa, sipasarseribu yang malak di TKP sama
TIdak ada habisnya

BUT
Hari ini, komandan sector ditembak, menggelepar tiwas di tempat -----> besok, lusa, seminggu, sebulan, setahun, 5 tahun pun, TIDAK ADA SEEKOR MUKAKPETAK PUN YANG MALAK (si haphaphap,si siag1an, si siasiahan,si hutatimur, si manalo, situpeyang, dst GONE WITH THE WIND)

Salah satu metode efektif, yang efisiensinya terbukti di dunia nyata

Shoot the commander






androidiot dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.1K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan