Quote:
Jakarta - Penyelidikan kasus video syur artis
Gisella Anastasia atau Gisel dengan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu masih berlanjut. Polisi menjadwalkan olah TKP kasus
video syur Gisel pekan depan.
"Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi ahli yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Sementara Gisel dan Nobu saat ini masih dikenai wajib lapor. Dia menyebut pihaknya pun masih terus melengkapi berkas perkara dari kasus video syur dengan tersangka Gisel dan Nobu.
"Untuk saudari GA dan MYD kami masih melengkapi berkas perkara. Mudah-mudahan semuanya lengkap dan kita akan kirim tahap 1," ujar Yusri.
Kasus video syur
Gisel dan Nobu menyita perhatian publik di akhir tahun 2020. Polisi pun menetapkan keduanya sebagai tersangka usai keduanya mengaku sebagai pemeran dari video tersebut.
Pengakuan keduanya, video syur tersebut direkam pada tahun 2017 di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara. Gisel sendiri mengaku sempat mengirimkan video syur tersebut kepada Nobu lewat aplikasi handphone.
Polisi hingga kini masih menyelidiki pelaku penyebar pertama. Sebelumnya, polisi telah menetapkan PP dan MN sebagai tersangka usai diketahui berperan sebagai penyebar masif video syur tersebut.
Gisel sendiri hari ini kembali menjalani kewajiban lapor diri ke Polda Metro Jaya. Dia menyebut bersyukur tidak ditahan dan masih bisa bertemu anaknya selama menjalani proses hukum yang tengah menjeratnya.
"Bersyukur masih bisa pulang sama
Gempi. Wajib lapor aja Senin dan Kamis sama sekali nggak apa-apa," kata Gisel usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/1/2021) pagi.
Hingga saat ini
Gisel mengaku masih akan mengikuti tiap proses hukum yang tengah menjeratnya. Dia pun belum mengetahui sampai kapan dirinya akan menjalani wajib lapor.
"Nggak tau, sama-sama nggak tau (wajib lapor sampai kapan). Kita ikuti prosedur saja sampai berikutnya ya," terang Gisel.
sumber
Kedua pemeran sudah mengaku, rekaman video ada, tapi entah apa yang kurang jelas sampai penyidik merasa perlu lakukan olah TKP jauh-jauh ke Medan
