- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gerindra Usul Jaksa Agung Gunakan Restorative Justice dalam Kasus Rizieq Shihab


TS
gabener.edan
Gerindra Usul Jaksa Agung Gunakan Restorative Justice dalam Kasus Rizieq Shihab

"Saya berharap juga dilakukan dengan restorative justice kasus kerumunan HRS," kata Habiburokhman dalam rapat kerja dengan Kejaksaan Agung, Selasa, 26 Januari 2021.
Habiburokhman menilai, tidak pas jika persoalan kerumunan ditumpukan pada satu orang. Apalagi, kata Habiburokhman, Rizieq Shihab sudah meminta maaf dan membayar denda,
"Saya pikir dengan tidak mengintervensi proses hukum dan menghormati aparat penegak hukum, ini bisa dilakukan dengan pendekatan restorative justice," katanya.
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka untuk dua kasus kerumunan. Pertama, kasus kerumunan di Petamburan. Pentolan FPI itu diduga melanggar Pasal 160 KUHP. Pasal itu berbunyi tentang penghasutan kepada masyarakat supaya melakukan perbuatan pidana sehingga terjadi kedaruratan kesehatan di masyarakat. Rizieq juga diduga melanggar Pasal 216 KUHP yang berbunyi tentang ketidakpatuhan terhadap undang-undang.
Penetapan tersangka lainnya terhadap Rizieq terjadi pada kasus kerumunan massa di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penetapan tersangka Rizieq diumumkan Bareskrim Mabes Polri pada Desember 2020.
Dalam kasus ini, polisi hanya menetapkan satu tersangka karena acara di Megamendung digelar tanpa kepanitiaan. Dalam kasus itu, polisi menjerat Rizieq Shihab dengan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.
Menurut polisi, kehadiran Rizieq Shihab untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor disambut ribuan pendukung. Gelaran itu terjadi pada Jumat 13 November 2020.
https://www.google.co.id/amp/s/nasio...-rizieq-shihab
No....no....no kagak semudah itu ferguso
Kasus brisik itu banyak dan salah satunya penghasutan berkumpul dgn jumlah orang yg banyak dan itu bisa saja mengakibatkan penularan masif bahkan kematian







pradanto17 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.7K
33


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan