- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Permintaan Maaf Kepala SMKN 2 Padang: Itu Aturan Lama


TS
Drs.Rusmadi
Permintaan Maaf Kepala SMKN 2 Padang: Itu Aturan Lama

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Kepala SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, Rusmadi, akhirnya meminta maaf atas kasus dugaan pemaksaan memakai jilbab terhadap siswi nonmuslim yang di sekolah yang dipimpinnya. Rusmadi meminta maaf atas pemberlakuan peraturan itu.
"Dalam menangani dan memfasilitasi keinginan dari ananda JC kelas X untuk berseragam sekolah yang disebutkan dalam surat pernyataan, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran serta Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling dalam penetapan aturan dan tata cara berpakaian siswi," kata Rusmadi dalam jumpa pers di Padang, Jumat (22/1/2021).
Kasus ini menjadi viral ketika orang tua JC, Elianu membagikan video berisi rekaman pertemuan dengan pihak sekolah.
Orang tua JC itu membagikan video perbincangan antara perwakilan pihak sekolah di Facebook.
Video itu ditanggapi oleh 3,6 ribu akun, dibagikan 3,4 ribu kali, dan mendapatkan 5,5 ribu komentar.
Elianu juga mengunggah surat pernyataan yang dibuatnya terkait kasus itu.
Dalam surat pernyataan itu, putrinya JC menyatakan tidak bersedia memakai kerudung seperti yang digariskan oleh peraturan sekolah.
Rusmadi mengatakan saat ini JC tetap bersekolah seperti biasa.
"Tadi JC sekolah seperti biasa di sekolah. Kami berharap kesalahan, kekhilafan, kesimpangsiuran informasi di media sosial dapat kita selesaikan dengan semangat kebersamaan dan keberagaman," tutur Rusmadi.
Rusmadi sendiri menyebut aturan yang mewajibkan siswi berjilbab itu sudah ada sejak lama.
Menurut Rusmadi, di sekolah itu ada 46 siswi nonmuslim, dan seluruhnya mengenakan jilbab dalam aktivitas sehari-hari, kecuali JC.
"Secara keseluruhan di SMK Negeri 2 Padang ada 46 anak (siswi) nonmuslim, termasuk Ananda JC. Semuanya (kecuali JC) mengenakan kerudung seperti teman-temannya yang muslim. Senin sampai Kamis, anak-anak tetap menggunakan kerudung walaupun nonmuslim," kata Rusmadi.
Rusmadi menegaskan pihak sekolah tak pernah melakukan paksaan apa pun terkait pakaian seragam bagi nonmuslim.
Dia mengklaim siswi nonmuslim di SMK tersebut memakai hijab atas keinginan sendiri.
"Tidak ada memaksa anak-anak. (Di luar aturan sekolah), memakai pakaian seperti itu adalah juga keinginan anak-anak itu sendiri. Kami pernah menanyakan, nyaman nggak memakainya. Anak-anak menjawab nyaman, karena semuanya memakai pakaian yang sama di sekolah ini, tidak ada yang berbeda."
"Bahkan, dalam kegiatan-kegiatan keagamaan (Islam) yang kami adakan, anak-anak nonmuslim juga datang, walaupun sudah kami dispensasi untuk tidak datang. Artinya, nyaman anak-anak selama ini," jelas Rusmadi.
"Tidak ada perbedaan, dan tidak ada gejolak selama ini," tambah dia.
Rusmadi menekankan aturan berpakaian sudah ada sejak lama, jauh sebelum SMA-SMK di bawah pengawasan Dinas Pendidikan Provinsi.
Meski begitu, secara gentle ia menyampaikan permohonan maaf atas keteledoran dan kesalahan jajarannya di Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling.
"Selaku Kepala SMK Negeri 2 Padang, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran staf bidang kesiswaan dan bimbingan konseling, dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian bagi siswi," katanya lagi.
Di sisi lain Kadis Kominfo Sumbar Jasman Rizal menjelaskan, tidak ada satupun regulasi atau kebijakan dari Pemprov Sumbar tentang adanya kewajiban dan paksaan bagi nonmuslim untuk berpakaian muslim ataupun muslimah.
Kalau ada aturan seperti itu, dia mengira bahwa aturan itu itu dibuat oleh pihak sekolah.
"Pemprov Sumbar tidak ada membuat regulasi ataupun kebijakan agar non muslim berhijab, tidak ada itu. Itu adalah kebijakan sekolah yang ke depan akan dievaluasi secara menyeluruh. Pemprov Sumbar melalui Dinas Pendidikan akan mengevaluasinya," ungkap Jasman.
Ia menambahkan, peralihan kewenangan SLTA diurus oleh Pemprov, dulunya aturan berpakaian Muslimah setiap hari Jumat itu telah ada dan itu kebijakan Pemko saat itu.
Di saat kewenangan mengurus SLTA berpindah ke provinsi, aturan ini belum sempat dievaluasi, karena tidak ada permasalahan selama ini.
"Akan tetapi dengan adanya kasus ini, Pemprov Sumbar melalui Dinas Pendidikan akan segera mengevaluasi seluruh aturan berpakaian dan memastikan bahwa tidak akan terjadi lagi persoalan seperti ini," harap Jasman Rizal.
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Adib Alfikri menambahkan, tidak ada maksud dari sektor pendidikan memberikan sikap pemaksaan sebab tidak ada aturan yang membolehkan hal tersebut.
"Saya perintahkan, tidak ada diskriminatif, jika ada akan kami proses sesuai atuan yang berlaku," tegas Adib Alfikri.
Selain itu, menurut Adib, agar hal serupa tidak terulang kembali, ia akan membuat edaran resmi.
Kemudian mengkaji ulang serta merevisi jika ditemukan aturan-aturan yang tidak seharusnya.(tribun network/rdy/yud/dod)
https://m.tribunnews.com/nasional/20...-lama?page=all
Ya maaf
0
1.3K
28


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan