Jakarta - Tim medis dari Puskesmas Sipatana, Kota Gorontalo, langsung melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap kondisi bayi berusia empat bulan yang dicekoki miras oleh pamannya, AN. Bayi tersebut saat ini dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah sampai dengan sekarang kondisi ibu dan bayi dalam keadaan sehat. Kami hari-H sudah langsung ke TKP bersama tim dan melakukan pemeriksaan dan alhamdulillah keadaan baik," kata Kepala Puskesmas Sipatana, Rahmawati Gani, Senin (25/1/2021).
Dia menyatakan efek yang ditimbulkan pasca-kejadian itu belum ada. Tapi pihak puskesmas memberikan suplemen vitamin untuk bayinya supaya tetap aktif dan bergerak.
"Kami akan setiap hari turun melakukan pemantauan, kami turun tim ada kepala puskesmas, dokter, dan petugas perawat. Jadi hampir setiap hari kita akan melakukan pemantauan," jelas Rahmawati.
Dia menambahkan, dari ilmu kesehatan, jika bayi diberi sesuatu yang tidak biasa atau benda asing yang masuk, ususnya bisa rusak, kemudian bayi akan mual dan muntah.
"Alhamdulillah bayi itu dalam keadaan sehat," tutup Rahmawati.
Sebelumnya, seorang bayi berumur empat bulan di Kota Gorontalo dicekoki minuman beralkohol oleh AN, yang tidak lain merupakan pamannya sendiri. Peristiwa itu terjadi saat ia sedang berpesta miras di salah satu rumah di Kecamatan Sipatan, Kota Gorontalo.
Video dengan durasi 1 menit 4 detik ini beredar di media sosial WhastApp sejak Kamis malam (21/1/2021). Dalam kasus ini, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk AN (19), paman bayi malang tersebut. Para tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
"Kami baru selesai melakukan gelar perkara, alih status para pelaku yang memberi minuman keras kepada bayi berumur empat bulan. Dan hasil gelar perkara, kami menetapkan empat orang tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah, Jumat (22/1).
Menurut Laode, saat 6 orang yang diamankan tengah berpesta miras, 2 orang pulang lebih dulu sebelum bayi tersebut dicekoki miras. Wali Kota (Walkot) Gorontalo Marten Taha mengecam tindakan AN (19), seorang paman yang mencekoki bayi berusia empat bulan dengan miras. Dia meminta pelaku dihukum secara maksimal.
"Saya sangat menyayangkan kejadian yang menimpa anak bayi itu. Saya minta sama Pak Kapolres agar para pelaku dijerat dengan hukuman yang maksimal," kata Marten Taha di Gorontalo, Sabtu (23/1).
(ibh/ibh)
https://news.detik.com/berita/d-5347...esmas?single=1