Oknum Pegawai Honorer Bappeda Lahat Sumsel Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu
TS
sriwijayatv
Oknum Pegawai Honorer Bappeda Lahat Sumsel Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu
Seorang oknum pegawai honorer yang bekerja di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lahat dibekuk polisi bersama empat tersangka lainnya saat menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu di rumah kontrakan tersangka.
Quote:
Para tersangka ini masing-masing Heru Pratama Putra (23), Dendi (23), Agusri Vijay Saputra alias Ajay (19), serta dua orang rekan perempuan mereka yakni Heni Susanti (28) dan Shelya Andriani (21) digiring ke Mapolres Lahat usai tertangkap tangan oleh polisi saat sedang menggelar pesta sabu.
Penangkapan kelima tersangka ini berawal saat polisi berhasil membekuk tersangka Heru yang merupakan pegawai honorer di kantor Bappeda Lahat, usai bertransaksi narkoba jenis sabu di kawasan Srinanti Kelurahan Gunung Gajah. Dari tangan Heru petugas mendapati 1 paket kecil sabu-sabu seharga Rp. 800.000.
Dari hasil pengembangan polisi ke tempat kontrakan tersangka Heru, petugas mendapati empat orang rekan tersangka yang sedang menggelar pesta narkoba dengan barang bukti 1 paket sedang sabu-sabu seharga Rp. 4.000.000. Kepada polisi para tersangka mengaku barang bukti sabu-sabu diperoleh dari rekan meraka yang keberadaannya masih dalam tahap pengembangan pihak kepolisian.
Sementara itu Kanit Idik Satres Narkoba Polres Lahat Bripka Agus Priyadi yang ditemui Jumat 31 Juli 2015 mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman minimal 4 tahun kurungan penjara.