Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mpmedianewsAvatar border
TS
mpmedianews
Satgas Sebut PPKM di Jawa dan Bali Belum Mampu Tekan Penyebaran COVID-19
Satgas Sebut PPKM di Jawa dan Bali Belum Mampu Tekan Penyebaran COVID-19

MerahPutih.com - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum mampu menekan COVID-19 di Pulau Jawa dan Bali.

Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan, jika melihat lebih spesifik pada perkembangan zonasi risiko di Pulau Jawa dan Bali, maka terdapat perkembangan ke arah yang tidak diharapkan selama 4 pekan terakhir.

Tren perkembangan zonasi risiko di Pulau Jawa dan Bali ini sempat mengalami penurunan zonasi merah pada tanggal 3 Januari 2021.

"Yaitu dari 41 kabupaten/kota menjadi 32 kabupaten/kota,” kata Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (21/1).

Namun kemudian, lanjut Wiku, angka kabupaten/kota yang berada di zonasi merah meningkat menjadi 52 kabupaten/kota. Ini berarti, hampir setengah zona merah di Indonesia berasal dari kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali.

"Sampai saat ini, ada 108 kabupaten/kota yang berada di zona merah di Indonesia,” ujar Wiku.

Bila dilihat dari 73 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM, Wiku mengatakan per 17 Januari 2021, terdapat 49 kabupaten/kota yang berada di zona merah.

Lalu, ada 30 kabupaten/kota dengan zona oranye dan 4 kabupaten/kota di zona kuning. Angka ini meningkat jumlahnya pada zona merah dan oranye dibandingkan pekan sebelumnya.

Hal ini menandakan bahwa kebijakan intervensi PPKM yang dilaksanakan di Pulau Jawa dan Bali yang sudah berlangsung selama satu minggu masih harus terus dioptimalkan.

“Ini baru satu minggu pelaksanaan, dampak dari intervensi baru akan terlihat pada minggu ketiga intervensi dilakukan,” terang Wiku Adisasmito.

Menurutnya kondisi ini masih dapat diperbaiki secara lebih efektif, apabila PPKM dilaksanakan dengan disiplin dan serius.

Apabila tidak, maka pemerintah akan terus memperpanjang PPKM agar menjadi efektif sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan.

Menurut Wiku, PPKM baru akan menunjukkan dampak jika sudah tiga pekan diterapkan.

"Dampak dari intervensi yang dilakukan baru akan muncul pada minggu ke-3 pelaksanaan intervensi tersebut," kata Wiku.

Dengan hitungan tersebut, kata Wiku, perlu waktu yang lebih panjang untuk menerapkan pembatasan.

Namun demikian, perpanjangan masa pembatasan juga harus diikuti dengan kedisiplinan dan keseriusan masyarakat dalam mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Wiku mengatakan, hasil dari evaluasi penerapan PPKM selama sepekan menunjukkan bahwa kebijakan ini belum mampu menumbuhkan kedewasaan dan tanggung jawab masyarakat dalam beradaptasi dengan situasi pandemi.

Apabila semua belum mampu belajar dan menumbuhkan rasa tanggung jawab, maka seperti yang tampak pada grafik, penurunan kasus hanya akan terjadi sesaat.

"Dan hal ini akan terjadi lagi setelah pembatasan kegiatan berakhir," ujar Wiku.

Untuk diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Jawa-Bali. Kebijakan itu diperpanjang selama 14 hari, terhitung mulai 26 Januari hingga 8 Febuari 2021.

"Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1).

Airlangga mengatakan, pembatasan ini tetap diberlakukan di 7 provinsi. Ketujuhnya yakni, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.


Sumber: Link
nomorelies
nomorelies memberi reputasi
1
888
18
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan