Komnas HAM Jawab Kritik TP3 soal Hasil Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI
Jakarta - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Laskar FPI, yang terdiri atas Amien Rais dkk, mengkritik hasil investigasi Komnas HAM. Komnas HAM menegaskan pihaknya bekerja sesuai fakta yang ditemukan saat penyelidikan.
"Komnas sudah bekerja sesuai kewenangan yang ada. Telah bekerja dengan transparan berdasarkan fakta-fakta yang berhasil ditemukan Komnas. Hasilnya telah disampaikan," kata Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).
Komnas HAM mengatakan adalah kewajaran jika Amien Rais dkk tidak puas terhadap temuan mereka. Dia menyebut Komnas HAM terbuka terhadap kritik.
"Jika ada yang tidak puas, itu wajar saja dalam era keterbukaan ini. Di era keterbukaan ini kritik kan boleh saja," kata Amir.
Untuk diketahui, TP3 mengaku tidak puas atas hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM. TP3 menilai tewasnya laskar FPI sebagai pelanggaran HAM berat, bukan pelanggaran HAM biasa, sehingga dinilai negara tidak memiliki kemauan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Mengapa kami tidak puas dengan Komnas HAM, apa yang dilakukan Komnas HAM, nah ini justru menurut pendapat tim ini adalah bahwa ini justru menunjukkan bahwa pemerintah itu adalah unwilling dan unable untuk melakukan penuntutan HAM berat, dan kami berpendapat yang berbeda, HAM berat, bukan HAM saja yang sebagaimana disampaikan Komnas HAM," ujar anggota TP3 Edi Mulyadi kepada wartawan dalam jumpa pers, Kamis (21/1).
udahhh kakek mie yamiien raiiis, urusin aja dulu itu partai umhat..pakek2 buat TP3 segala, fokuss aja fokusss ke partai umhatt, udah fokus aja belom tentu kaga bubar ditengah jalan itu partee
Harusnya komnas HAM tanya dibayar brp nih TP3 buat menggiring opini
Nih kelompok sll mengatasnamakan agama. Giliran dikerasin lgsung mewek bawa2 HAM.
Sekali-kali gak usah bawa agama, tapi masuk akal apa yg diucapkan. Gw yakin bakal ada yg ngikut, gak kaya sekarang, bawa2 agama mulu tapi kelakuan kaya setan
Semua laporan yang masuk akan kami proses dalam 1-7 hari kerja. Kami mencatat IP pelapor untuk alasan keamanan. Barang siapa memberikan laporan palsu akan dikenakan sanksi banned.