- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sidang Putusan Kasus 327 Kg Ganja, Polisi di Sumut Lolos Hukuman Mati


TS
serikat.palak
Sidang Putusan Kasus 327 Kg Ganja, Polisi di Sumut Lolos Hukuman Mati



Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang putusan dalam kasus 327 Kg ganja yang melibatkan delapan personel polisi dan satu warga sipil pada Selasa (12/1). Delapan personel polisi yang menjadi terdakwa berasal dari Polres Padang Sidempuan.
Dalam persidangan, para terdakwa terbukti bersalah karena merekayasa kepemilikan 327 Kg ganja tak bertuan di Padang Sidempunan, Sumatera Utara, pada Kamis 17 Februari 2020. Para terdakwa divonis 10 hingga 20 tahun penjara.
Bripka Witno Suwito dan satu orang sipil bernama Edy dijatuhkan hukuman 20 tahun bui.
Lalu seorang terdakwa yakni Aiptu Martua Pandapotan divonis 13 tahun bui. Masing-masing dari mereka juga didenda, Rp 1 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan.
Ketiganya terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Terdakwa tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melawan hukum melakukan tindak pidana menerima narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya melebihi 1 Kg sebagaimana dakwaan primer,” kata Ketua Majelis Hakim Jarihat Simarmata.
Sementara enam personel lainnya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dan subsider 6 bulan kurungan.
Mereka adalah Bripka Rudi Hartono, Brigadir Antoni Fresdy Lubis, Brigadir Amdani Damani, Briptu Rory Mirryam Sihite, Bripka Andi Pranata dan Brigadir Dedi Azwar Anas.
Dalam kasus ini, para terdakwa terbukti melawan hukum yang diatur dalam Pasal 115 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Vonis majelis hakim ini lebih ringan dibanding tuntutan JPU. Sebelumnya, JPU menuntut Bripka Witno Suwito dan Edy dijatuhi pidana mati dan Aiptu Martua penjara seumur hidup.
Sementara enam personel lainnya dituntut 20 tahun bui dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Sidang ini sempat diwarnai dissenting opinion. Ketua Majelis Hakim Tengku Oyong, Martua Pandapotan dan Dedi Azwar Anas Harahap, berbeda pendapat dengan dua hakim lain yaitu Jarihat Simarmata dan Martua Sagala.
Oyong berpendapat tindakan dua terdakwa memindahkan ganja bukan tindak pidana melainkan pelanggaran administrasi dan semestinya dilepaskan dari pemidanaan. Namun saat sidang, dia kalah suara sehingga para terdakwa dinyatakan bersalah.
Menanggapi putusan hakim, JPU Abdul Hakim Sorimuda Harahap mengatakan akan berkordinasi terlebih dahulu dengan atasannya.
“Sikap kami selaku JPU akan kami laporkan ke pimpinan kami. Nanti biar pimpinan yang menentukan sikap,” tutur Abdul.
Duduk Perkara Kasus 327 Ganja
Kasus ini bermula saat Edi Anto menerima pekerjaan dari pria bernama Mulia yang merupakan seorang DPO di awal Februari 2020.
Mulia saat itu menyerahkan 15 karung ganja dan menyebut modal pembeliannya Rp 1,6 juta per kilogram. Jadi, total modal Mulia Rp 400 juta.
Ganja itu, kemudian disimpan di gudang rumah Edi Anto di Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidempuan.
Lalu pada Kamis (27/2), kampung di dekat Gudang, Edi Anto menyimpan ganja di gerebek polisi terkait persoalan narkoba. Lokasinya hanya berjarak 500 meter dari rumah Edi Anto.
Dia was-was dan keesokan harinya menghubungi Mulia dan memintanya mengambil 15 karung ganja dari rumahnya. Selanjutnya Edy Anto menghubungi Mulia supaya barang haram itu diambil dari rumahnya.
Namun, Mulia melarangnya dan menjelaskan akan ada orang yang akan mengambilnya. Di sisi lain, seorang tersangka lainnya bernama Edi Santoso alias Edi Ramos (DPO), menghubungi Bripka Witno Suwitno.
Dia mengatakan mau menyerahkan ganja miliknya dan Edi Anto kepada polisi. Tapi syaratnya dia dan Edi Anto tidak ditangkap.
Hal tersebut disetujui Bripka Witno Suwitnobersama 7 rekan satu unitnya. Mereka lalu bertemu Edi Anto dan DPO lain bernama Kucok (DPO).
Mereka kemudian memasukkan sejumlah karung plastik berisi ganja ke mobil Daihatsu Terios putih mobil Honda Jazz putih yang digunakan aparat kepolisian.
Ganja tersebut lalu diletakkan di areal perkebunan PTPN-III Desa Tarutung Baru, Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara, Kota Padang Sidempuan.
Para personel kepolisian kemudian melapor ke atasannya telah menemukan narkotika tak bertuan. Total ganja saat itu 327 Kg. Namun rekayasa ini terbongkar. Mereka yang terlibat ditangkap.
https://kumparan.com/kumparannews/si...xzARrs8ZC/full
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Mantab, polisi kitak khas mupet sumut

Semalam ada bocah alay esempeh muka kadal, kirim foto ke ane, foto die duduk di meja besar dengan dikelilingin banyak mukakpetak
Die ngemeng, um, liat um, cita2 ane terwujud, jadi EVIL GENIUS uwuuuuuuuuuu

ingat anak2 bagaimana alur lahirnya preman besar, mafia dan tokoh petaklimin petaklimun sumut

MODUS ADAT MUKAPETAK SUMUT :
1.kondisi tidak aman, banyak rampok, pencurian, begal di suatu wilayah
2. datang pimpinan gerombolan rampoknya, si mukapetak,pura2 jadi orang baik, usulkan perlindungan dengan tenaga2 petak pengangguran (maling nya juga dia!)
3. usulan diterima warga, mereka menjadi penjaga keamanan
4. Lahirlah yang nama nya iuran keamanan
5. seiring waktu, lahir iuran parkir rumah sendiri
6. seiring waktu,lahir iuran izin spsi, untuk angkat barang besar ke dalam rumah sendiri dengan tenaga sendiri, iuran izin renovasi rumah sendiri, iuran pembinaan, iuran suka2, iuran ini itu ALIAS PALAK
7. mesjid2 tepi kali dan tepi rel kereta api, dapat kucuran dana haram, jadi makin besar suara nya koar2 paling Islami, paling pribumi, paling jantan, anti banci, anti bencong, anti kejawen
8. sector commander dan poltak kitak2 dapat setoran juga, makin tinggi setoran, makin luas wewenang wilayah yang diberikan, bukan sekedar hanya daerah kampung awal, tapi meluas ke kampung2 lain, soooorrr

9. Peras tambahan ke warga buat THR preman, 10% hasil peras dibagikan ke mesjid2 tepi kali deli dan tepi rel kereta api serta gereja2 petach, dan pimpinan preman nya akan pakai baju puuuutiiih bersinar, mengucap Alhamdullillah/Alayluyah/kalimat2 puji syukur lainnya, dan congor2 hitam dari tepi kali deli dan tepi rel kereta api akan mengunyah sembako sambil menghirup sabu yang dibeli dari uang baksos sang ketua petak
10. 2-3 minggu dari baksos, harga2 kebutuhan hidup naik lagi, karena para pedagang nombokin biaya baksos/uang keamanan/uang spsi/uang ini itu (dirangkum dengan istilah "uang ceb0k b0ru") si anjeng tokoh preman penjual dan perusak agama serta negara ini
11. Sesudah pemukiman warga baik2 menjadi sarang beraknak para penjaga keamanan alias preman wajah persegik beserta b0ru2 mereka, maka mulai timbul banyak spanduk “RUMAH INI DIJUAL BESERTA NOPE”
12. Hasil akhir dari upaya peningkatan keamanan adalah ente yang hengkang dari kampung kelahiran ente sendiri/kota ente sendiri/propinsi ente sendiri/negara ente sendiri, seeeepppp ?! Sooor ga boi ?

13. REPEAT SAMPAI KEDATANGAN IMAM MAHDI
Dan semua ini bisa berlangsung berkat sipetak yang berpangkat, alias werengtabes nya dibeking oleh jenderal2 mupet satanic

Anak2 para ketua mukapetak ini ada yang masuk akmil dan akpol,untuk memperkokoh dinasti para despot mukapersegik ketua ormas okp jahanam ini, merangkap tokoh ummat petaklimin petaklimun
Dimana tentu saja syarat utama untuk tetap mempertahankan jalur duit haram mereka, jalur kekuasaan dan jalur oligarki petak sumut di settingan masyarakat multietnis, adalah komponen SARA

Anda bayar pajak PBB mahal2 serasa "ngontrak" di rumah sendiri ?
subsidi silang listrik untuk bantu "rakyat ga mampu" ?
Bansos/BLT untuk "rakyat kismin" berhape samsung naik motor baru?
Bangun jalan utk area parkir si Uc0k ?
bangun taman buat sipetak malak duit kebersihan ?
bangun mesjid raya buat areal malak parkir, areal nyabu, areal palak duit kebersihan oleh marbot wajah persegik ?
Bangun terminal baru untuk area penangkaran habitasi mukapetak sumut ?
bangun ormas okp preman oligarki seperti KNPI,SPSI, PP,IPK,PMS,dll besutan Jenderal2 mukapetak ?

Oleh karena itu langkah PERTAMAX untuk memberantas kejahatan,premanisme, inflasi harga2 adalah :
TEMBAK KEPALA KOMANDAN SECTOR NYA

Sesuai usulan netizen russia dkk
Terimakasih sebesar2 nya kepada para jenderal mupet sumut dan ulama2/pendeta2/tokoh ummat/tokoh pemuda jamaah petaklimin petaklimun sumut yang sukses dalam menegakkan fatwa tarif parkir baru 2021 dan berpesta pora dengan puluhan milyar anggaran saber pungli selama 2 periode kepresidenan Wiwi

Saat mati, bangke ditanam di taman makam pahlawan sumut, biografi ditulis dlm buku para pahlawan oleh sejarahwan mupet sambil nyimeng,dan nama jadi nama jalan/tugu/fasos/fasum (kalau untuk nama WC umum, sangat pantas)

Mukapetak sumut memalsukan sejarah dengan kertas dan tinta tapi kita generasi sekarang mencatat sejarah dengan audio visual,karena sumber kekuatan setan petak adalah sejarah palsu


itilnjepat memberi reputasi
1
1.1K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan