Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AgamanyaapaAvatar border
TS
Agamanyaapa
Turki Menghukum Ustad Selebriti Harun Yahya 1.075 Tahun Penjara
Turki Menghukum Ustad Selebriti Harun Yahya 1.075 Tahun Penjara

ANKARA - Pengadilan Turki pada hari Senin menjatuhkan hukuman 1.075 penjara terhadap Adnan Oktar alias Harun Yahya. Oktar yang dikenal sebagai ustad selebriti dan penulis ini dinyatakan bersalah atas berbagai tuduhan kejahatan termasuk membentuk dan memimpin geng kriminal, penipuan, dan pelecehan seksual.

Oktar sebelumnya menjalankan saluran televisinya sendiri, A9, di mana dia menjadi pembawa acara bincang-bincang tentang nilai-nilai Islam. Pada satu kesempatan dia disiarkan menari dengan perempuan muda yang dia sebut "anak kucing" dan bernyanyi dengan pria muda yang dia juluki "singa".

Polisi Istanbul menangkap Oktar pada Juli 2018. Dia bersama 77 orang lainnya kemudian ditahan.

Mengutip kantor berita Anadolu, Selasa (12/1/2021), Oktar dan 13 anggota berpangkat tinggi lainnya dari kelompoknya secara total dijatuhi hukuman 9.803 tahun lebih enam bulan penjara.

https://international.sindonews.com/...13274?&cf=1

pikap.26ton
KetuaBesar
tien212700
tien212700 dan 4 lainnya memberi reputasi
3
2.4K
36
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan