i.am.legend.Avatar border
TS
i.am.legend.
Pakar sebut polisi tidak "unlawful killing" soal enam laskar FPI


Pakar sebut polisi tidak "unlawful killing" soal enam laskar FPI

Jakarta (ANTARA) - Pakar hukum dari Universitas Indonesia Prof. Indriyanto Seno Adji menyebut bahwa tidak ada pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) dalam kasus kematian enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Indriyanto melalui siaran pers, Jakarta, Sabtu (9/1) mengatakan hal itu merujuk pada temuan Komnas HAM dalam investigasinya yang menyatakan bahwa serangan terlebih dahulu dilakukan oleh anggota FPI.

"Ada satu catatan penting rekomendasi Komnas HAM terkait kematian Laskar FPI yaitu serangan terlebih dahulu dilakukan oleh anggota FPI terhadap penegak hukum. Sehingga dalam hal ini artinya adalah tidak ada yang dinamakan 'unlawful killing'," kata Indriyanto.

Indriyanto mengatakan keputusan aparat Kepolisian saat menjalankan tugasnya dalam peristiwa ini adalah bentuk pembelaan yang terpaksa karena ada upaya ancaman keselamatan jiwa aparat penegak hukum.

"Yang dilakukan aparat penegak hukum justru sebaliknya, pembelaan terpaksa aparat itu adalah dibenarkan, memiliki dasar legitimasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum karena ada serangan terlebih dahulu yang mengancam jiwa," ujarnya.

Selain itu menurut dia, dalam temuan investigasi Komnas HAM juga ada fakta bahwa terjadi baku tembak antara Laskar FPI dan polisi.

Oleh karena itu, menurut dia, aparat harus menelisik kepemilikan senjata api dari anggota FPI tersebut.

"Selain itu rekomendasi dapat dilihat ada 'related evidence' terkait tembak menembak bahwa ada dugaan kepemilikan senpi oleh anggota FPI secara ilegal. Dari semua ini memberikan klarifikasi bahwa tidak ada 'unlawful killing' terhadap kematian anggota FPI dan tindakan aparat dapat dibenarkan dan dipertanggungjawabkan secara hukum," tuturnya.

Pada Jumat, Komnas HAM mengumumkan hasil investigasinya mengenai kasus kematian enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Berdasarkan investigasi tersebut, Komnas HAM menyimpulkan sebanyak dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka gunakan dengan polisi hingga terjadi kontak tembak di antara Jalan Internasional Karawang sampai KM 49 Tol Cikampek.

Sedangkan empat orang lainnya masih hidup dan dalam penguasaan polisi, kemudian diduga ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 Tol Japek menuju Markas Polda Metro Jaya.

Komnas HAM menduga bahwa terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan agar para pelaku dilakukan proses hukum melalui mekanisme pengadilan pidana.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan polisi, terjadi peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB.
sumber

******

Perdebatan terjadi ketika Komnas HAM menyatakan bahwa perbuatan aparat kepolisian terhadap 4 laskar LPI, anak organisasi FPI, didalam mobil sampai mati adalah perbuatan melanggar HAM, sementara untuk 2 laskar lainnya tidak termasuk dalam pelanggaran HAM, dengan alasan, yang 2 orang ini bersenjata dan terlibat tembak menembak dengan aparat kepolisian, sementara yang 4 orang tidak.

Aparat kepolisian dipersalahkan karena tidak menjamin keselamatan ke 4 laskar tersebut. Komnas HAM menafikan keterangan pihak kepolisian bahwa mereka sebelumnya berusaha merebut senjata api aparat yang mengawalnya. Ini dimungkinkan karena saat itu, ke 4 laskar ini tidak diborgol, sehingga menurut logika jelas memudahkan mereka untuk melawan. Apalagi mereka tahu bahwa ke 2 kawannya telah mati tertembak lebih dulu, jelas mereka pasti punya keinginan untuk melawan.



Lantas apa yang membuat mereka nekat melakukan hal itu? Kemungkinan besar adalah ceramah Rizieq Shihab yang tak perlu takut dengan aparat yang bersenjata berbekal 6 peluru. Pastinya mereka berharap keajaiban turun begitu saja dari langit, dan begitu semuanya terjadi, mereka sudah menuju langit.



Pernyataan Komnas HAM yang memilah-milah antara yang 4 dan yang 2 dengan predikat unlawfull killing dengan lawfull killing jelas bias sebenarnya, karena keduanya pasti keterangannya didapat dari pihak kepolisian. Kenapa demikian? Karena ke 6 saksi utama korban telah tewas semuanya. Jelas saksi mata peristiwa tembak-menembak antara 2 orang laskar dengan polisi dan peristiwa ditembaknya 4 orang laskar didalam mobil, semuanya berdasar keterangan saksi polisi.
Dan penguasaan senjata api ilegal yang dilakukan oleh laskar-laskar FPI itu tidak bisa dilihat orang per orang, tapi harus dilihat sebagai sebuah kelompok, termasuk penyerangan yang dilakukan terhadap aparat kepolisian. Inilah yang menyebabkan tindakan aparat kepolisian dianggap bukan unlawful killing. Kecuali Komnas HAM punya bukti bahwa ke 4 laskar yang dibawa aparat benar-benar tidak melakukan apapun juga namun dibantai didalam atau diluar mobil tanpa perlawanan sama sekali dan dalam posisi tidak berdaya.

Jika peristiwa itu harus tetap digelar di pengadilan untuk menentukan kebenaran yang terjadi, ini jelas sangat ditunggu, karena akan banyak sekali yang masuk penjara. Dari ancaman hukuman tambahan terhadap Rizieq Shihab yang berkomentar setelah kejadian, menantu Rizieq Shihab, Munarman, si Pangda, laskar yang kabur, serta pihak-pihak yang memframing aparat sebagai tukang jagal dan memelintir fakta, seperti Ketua GNPF yang berprofesi sebagai wartawan tersebut.

Ingat, bicara Pelanggaran HAM, ada penjelasan mengenai Pelanggaran HAM ringan dan Pelanggaran HAM berat. Pelanggaran HAM ringan adalah pencemaran nama baik, persekusi, pengancaman, dan soal larangan beribadah. Dan FPI mempunyai sejarah mengenai hal ini. Mereka adalah kelompok yang terlalu sering melanggar HAM atas nama agama.

Pelanggar HAM yang berharap dibela atas nama HAM.

Lucu.
Diubah oleh i.am.legend. 10-01-2021 16:47
Silentbutdeadly
tien212700
shinkutou
shinkutou dan 34 lainnya memberi reputasi
35
4.5K
106
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan