Suara.com - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW meminta agar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak lagi mengganggu FPI reborn yang telah berganti nama usai dibubarkan.
Sebab, Mahfud MD telah memberikan pernyataan mengizinkan FPI berganti nama usai dibubarkan.
Permintaan itu disampaikan oleh Wakil ketua MPR RI itu melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid.
"Boleh kata @mohmahfudmd soal eks FPI yang dirikan Front Persatuan Islam untuk lanjutkan perjuangan bela agama, bangsa, negara sesuai Pancasila dan UUD 1945," kata HNW seperti dikutip Suara.com, Jumat (1/1/2021).
Politisi PKS itu menegaskan, pembentukan organisasi merupakan bagian dari HAM yang telah diakui oleh UUD 1945.
Ia meminta agar Mahfud MD tak lagi mengganggu FPI reborn yang telah berganti nama setelah resmi dibubarkan oleh pemerintah.
"Maka jangan diganggu lagi," ungkapnya.
Menurut HNW, organisasi terlarang di Indonesia merujuk pada undang undang adalah organisasi separatis dan komunis.
Sementara itu, FPI tidak termasuk dalam golongan organisasi separatis dan komunis yang terlarang dalam UU.
"Yang dilarang oleh UU adalah organisasinya separatis, komunis," tuturnya.
Mahfud MD Izinkan FPI Ganti Nama, Asalkan .
Mahfud MD mengizinkan FPI yang telah dibubarkan, berganti nama menjadi Front Persatuan Islam.
Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi sebelum organisasi dengan nama baru itu dibentuk.
Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Mahfud MD menjawab pertanyaan publik mengenai FPI yang akan berganti nama. Ia menegaskan, pergantian nama setelah FPI dibubarkan tak menjadi masalah.
Namun, sebelum organisasi dengan nama baru tersebut dibentuk, harus memenuhi persyaran terlebih dahulu.
"Ada yang tanya bolehkan orang mendirikan Front Pejuang Islam? Boleh sih, asal tak melanggar hukum dan tak mengganggu ketertiban umum," kata Mahfud MD.
Mahfud menjelaskan, saat ini ada sekitar 444.000 organisasi masyarakat (ormas) dan ratusan partai politik yang terdaftar secara resmi di Indonesia.
Seluruh ormas dan partai politik tersebut mendapatkan izin untuk melakukan berbagai kegiatan keorganisasian tanpa larangan dari pemerintah.
Ia mempersilakan FPI berencana mendirikan organisasi dengan nama baru. Apapun nama baru organisasinya nanti, Mahfud berpesan agar organisasi tersebut tak melanggar hukum.
"Mau mendirikan Front Penjunjung Islam, Front Perempuan Islam, Front Penjaga Intelektual boleh. Prinsipnya asal tidak melanggar hukum. Yang bagus akan tumbuh, yang tak bagus layu sendiri," tukasnya.
https://www.suara.com/news/2021/01/0...-reborn?page=2
Ane mau tanya sama seluruh kaskuser bp raya...
Pernahkah kalian lihat pemerintah mengganggu fpi...
Pernahkah pemerintah ngurusin kelakuan fpi sehari hari..
Bagi ane selama ini justru fpi lah yang mengganggu pemerintah dan masyarakat..
Tindakan sweping warung sekaligus mengacak2 warung orang.
Tindakan sweping mall ngurusin pegawai disana saat natalan..
Memukuli masyarakat yg menghina dedengkot mereka...
Menebar ancaman bunuh dan penggal...
Pokoknya setau ane kelakuan fpi itu lebih buruk dari preman jalanan...
Masa pemerintah di suruh liatin aja ....
Otak manaaaa....
Tapi wajar sih yg ngomong juga dari parte nganu...tau sama taulah pola pikir mereka cuman sampe nganu doang bru gercep
Quote:
Massa dari Front Pembela Islam (FPI) melakukan penyerangan terhadap masjid Ahmadiyah di Tasikmalaya, Jawa Barat hari ini (20/04).
Masjid Baitul Rahim di Singaparna rusak parah akibat penyerangan yang terjadi sekitar pukul 9 pagi itu.
Ketua Pemuda Ahmadiyah Priangan Timur, Budi Badrussalam, mengatakan pada BBC Indonesia bahwa para penyerang awalnya mengatakan hanya ingin memasang spanduk penolakan Ahmadiyah.
"Situasi awalnya baik-baik, mereka memasang spanduk di gerbang masjid tetapi tiba-tiba ada sekelompok massa yang masuk ke masjid dari samping disusul massa lain yang merangsek masuk dan terjadi pengrusakan," kata Budi.
Massa menghancurkan apa saja yang ada di masjid mulai dari jendela dan kaca hingga melempar bom molotov.
"Ada tiga molotov yang dilempar ke masjid, sempat terjadi kebakaran. Dua jemaah berusia lanjut juga terluka karena terjatuh akibat dikejar massa," kata Budi.
Ia mengatakan polisi dari Polsek Singaparna berada di lokasi saat kejadian. Informasi itu diperkuat dengan rekaman video insiden yang disiarkan oleh berbagai televisi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Martinus Sitompul yang dihubungi BBC menolak berkomentar dengan dalih ia belum mendapatkan informasi lengkap mengenai peristiwa itu.
Masjid Baitul Rahim dibangun pada 1925 dan pada 1940 jemaah masjid ini menganut aliran Ahmadiyah.
Ini adalah serangan keempat terhadap masjid ini.
Quote:
Berikut ini sebagian aksi FPI di sejumlah daerah di lima provinsi.
1 November 2004.
500 anggota FPI merusak kafe dan bentrok dengan Forum Masyarakat Kemang di kawasan hiburan Kemang, Jakarta Selatan.
23 Desember 2004.
150 anggota FPI bentrok dengan satpam JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
27 Juni 2005.
FPI menyerang acara kontes Miss Waria di gedung Sarinah, Jakarta Pusat.
9 Juli 2005.
Sekitar 400 orang beratribut FPI menyerbu kampus Mubarak, Parung, Jawa Barat. Mereka memberi ultimatum, dalam hitungan 7 x 24 jam, FPI akan bertindak lebih tegas lagi.
12 April 2006.
Ratusan anggota FPI menyerang dan merusak kantor majalah Playboy. Aksi ini dilakukan lantaran penolakan FPI terhadap majalah yang bermarkas di Cilandak, Jakarta Selatan, ini dengan alasan berbau pornografi.
20 Mei 2006.
Anggota FPI menggerebek sebelas lokasi yang dinilai jadi tempat maksiat di Kampung Kresek, Pondok Gede, Jakarta Timur.
1 Juni 2008.
27 aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, yang berdemo memprotes surat keputusan bersama Ahmadiyah, mengalami luka-luka dianiaya massa FPI saat sedang berunjuk rasa di Monas, Jakarta Pusat.
26 Juli 2011.
Massa FPI merusak gedung tempat pertemuan waria di Purwokerto, Jawa Tengah.
8 Agustus 2011.
Sekitar 30 orang FPI mengobrak-abrik warung Coto Makassar di Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, karena tetap buka siang hari saat bulan puasa.
28 Agustus 2011
Ratusan anggota FPI merusak mobil Daihatsu Luxio di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Mobil itu diduga milik seorang penjual minuman keras. Di Matraman Raya, Cempaka Putih, massa FPI bentrok dengan pemuda.
28 Oktober 2011
Ratusan anggota FPI bentrok dengan anggota Polres Metro Bekasi saat menggelar unjuk rasa di depan Sekolah Yayasan Mahanaim di Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat. FPI menilai yayasan sekolah telah melakukan pemurtadan agama terhadap warga Bekasi sejak tahun 2008.
12 Januari 2012
Massa dari FPI dan Forum Umat Islam demo di depan kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. Massa kemudian melempari gedung dengan batu dan telur busuk. Aksi protes dilakukan atas pembatalan Perda Miras oleh pihak Kemendagri.
8 Juli 2013.
FPI terlibat bentrok dengan Warga Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, ketika melakukan pawai dan razia di sejumlah lokalisasi. FPI dan warga sekitar terlibat cek-cok yang berakibat tewasnya seorang warga akibat tertabrak mobil Avanza yang dikemudikan anggota FPI.
12 Agustus 2013.
FPI terlibat adu bacok dengan warga Desa Kandang Semangkon, Lamongan, Jawa Timur, yang diawali aksi penganiayaan anggota FPI kepada tiga orang warga di sebuah rental Playstation.
30 Desember 2013.
Kepolisian Kota Depok, Jawa Barat, menangkap lima orang anggota FPI lantaran melakukan razia disebuah toko minuman di Cimanggis. Polisi menangkap mereka karena terindikasi anarkis dalam melakukan aksinya.
3 Oktober 2014.
Kejadian ini terjadi ketika FPI melakukan unjuk rasa menolak pengangkatan Ahok menjadi Gubernur menggantikan Joko Widodo. Bentrokan yang awalnya damai, berujung rusuh yang melukai belasan anggota polisi. Kepolisian berhasil menangkap koordinator sekaligus otak kerusuhan, Novel Bamukmin, bersama 21 anggota FPI lainnya.
Daftar prestasi mereka....ini baru sebagian kecil
