- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Reaksi Nikita Mirzani Mengetahui FPI Resmi Dibubarkan


TS
juming.juming
Reaksi Nikita Mirzani Mengetahui FPI Resmi Dibubarkan
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani turut memberikan komentar perihal pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah.
Pemain film Nenek Gayung ini terlihat senang mengetahui organisasi masyarakat itu akhirnya dibubarkan. Hal tersebut terlihat dari unggahan Nikita Mirzani di Instagram Stories miliknya, pada Rabu (30/12).
Ia terlihat mengunggah ulang artikel yang menyebutkan bahwa pemerintah resmi membubarkan FPI.
"Winner is @nikitamirzanimawardi_172," tulis Nikita Mirzani,
pada unggah artikel tersebut. "Warbiasakan hahaha,"
sambung mantan istri Dipo Latief dan Sajad Ukra itu.
Nikita Mirzani memang sempat berseteru dengan FPI dan pendukung Habib Rizeq Shihab. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa keputusan pemerintah tidak mengakui keberadan FPI mengacu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 82/PUU-11/2013 tertanggal 23 Desember 2014.
"Karena FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas atau sebagai organisasi biasa," ungkap Mahfud. (jlo/jpnn)
https://www.jpnn.com/news/reaksi-nik...smi-dibubarkan

Nikita Mirzani
"Duta Anti Ormas Radikal"

Pemain film Nenek Gayung ini terlihat senang mengetahui organisasi masyarakat itu akhirnya dibubarkan. Hal tersebut terlihat dari unggahan Nikita Mirzani di Instagram Stories miliknya, pada Rabu (30/12).
Ia terlihat mengunggah ulang artikel yang menyebutkan bahwa pemerintah resmi membubarkan FPI.
"Winner is @nikitamirzanimawardi_172," tulis Nikita Mirzani,
pada unggah artikel tersebut. "Warbiasakan hahaha,"
sambung mantan istri Dipo Latief dan Sajad Ukra itu.
Nikita Mirzani memang sempat berseteru dengan FPI dan pendukung Habib Rizeq Shihab. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa keputusan pemerintah tidak mengakui keberadan FPI mengacu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 82/PUU-11/2013 tertanggal 23 Desember 2014.
"Karena FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas atau sebagai organisasi biasa," ungkap Mahfud. (jlo/jpnn)
https://www.jpnn.com/news/reaksi-nik...smi-dibubarkan
Nikita Mirzani
"Duta Anti Ormas Radikal"







HadesManes dan 26 lainnya memberi reputasi
23
7.9K
92


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan