Kaskus

News

mobiusgatzAvatar border
TS
mobiusgatz
Ketauan buat film biru, Ketua DPC PDIP Pangkep bebas hukuman polisi
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus film biru atau film porno Ketua DPC PDIP Pangkep, Abd Rasyid. Namun, Abd Rasyid selaku pemeran, tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Polres Pangkep hanya menjadikan tersangka, perempuan dalam video tersebut, yaitu M (38), dan anggota dewan berinisial SAR (28). M merekam adegan tersebut diam-diam atas perintah dari SAR. "Sampai detik ini, tidak ada pasal yang bisa kita sangkakan kepada pemeran laki-laki," ujar Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Anita Taherong, Rabu (30/12/2020).

Istri Abd Rasyid pun tidak mempermasalahkan tindakan suaminya. Dia, tidak melaporkan dugaan perzinahan oleh suaminya. "Istrinya tidak keberatan dan tidak melapor juga. Hanya dua tersangka, yakni Mega (pemeran wanita) dan Sultan (anggota DPRD)," kata Anita.

Anita menyebut Abd Rasyid tidak tahu M merekam adegan ranjang tersebut. Sehingga, dia tidak ditetapkan sebagai tersangka. "HR (Abd Rasyid) ini tidak tahu dirinya kalau direkam. Tersangka perempuan ini yang menyimpan dan juga menyebarkan ke orang lain," lanjutnya.

Menurut Anita, kasus ini berbeda dengan kasus yang menjerat tersangka video syur dari artis Gisella Anastasia. Anita menyebut pasal yang dijeratkan oleh penyidik di kasus Gisel terkait UU Nomor 44 tentang Pornografi merupakan delik aduan. 

Sementara di kasus Abd Rasyid tidak satu pun pihak yang melapor dan keberatan.
"Ini kan delik aduan ya, nah sementara kasus HR ini sampai sekarang juga tidak ada pengaduannya yang masuk ke kami," imbuhnya

sumber:detikdotcom
sungguh istri yg setia, ketauan suaminya selingkuh masih setia, sebab...




magelysAvatar border
nomoreliesAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 4 lainnya memberi reputasi
3
1.2K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan