- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
FPI Ormas Terlarang, Polisi Copot Baliho Habib Rizieq di Tangerang


TS
extreme78
FPI Ormas Terlarang, Polisi Copot Baliho Habib Rizieq di Tangerang

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, patroli ini berskala besar dan bertujuan untuk menemukan baliho ataupun spanduk FPI ysng masih terpasang. Masyarakat diminta menginformasikan ke aparat jika masih menemukan simbol atau atribut yang bertuliskan atau bergambar logo FPI.
"Dalam patroli skala besar yang kami laksanakan, kami menemukan ada spanduk FPI, kemudian kami turunkan. Apabila masih ditemukan atribut atau logo atau kegiatan dari ormas FPI, maka hal itu dilarang," ujar Ade.
Selanjutnya, pihaknya bersama TNI, dan juga pemerintah daerah akan melakukan penertiban atau penghentian kegiatan sebab FPI sudah resmi dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh Pemerintah Pusat.
Baca juga: Breaking News , Masa Penahanan Habib Rizieq Diperpanjang 40 Hari
Ade meminta semua lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu tertentu. Ade juga mengajak masyarakat untuk tertib aturan dan taat hukum.
"Kami pastikan kami akan tetap ada untuk menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat," pungkas Ade.

https://megapolitan.okezone.com/amp/...mpression=true
Ane harap ada tindakan agresif usai fpi di bubarkan dengan menciduk pentolannya satu persatu.
Termasuk HTI juga.
Jangan membunuh benda mati...itu perbuatan konyol bin dungu.







ogahruwet dan 21 lainnya memberi reputasi
22
3.2K
43


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan