- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus chat dibuka lagi, Kuntadhi bayangkan hakim tanya pisang ke HRS


TS
chatcare
Kasus chat dibuka lagi, Kuntadhi bayangkan hakim tanya pisang ke HRS
Quote:

Habib Rizieq ditahan polisi. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Polisi wajib membuka kembali kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Firza Husein. Ini artinya SP3 kasus dugaan esek-esek keduanya tidak berlaku. Pertimbangan hakim menyebut, demi kepentingan umum.
Sekadar diketahui, kasus yang sempat bikin heboh publik di Tanah Air ini memang sempat dihentikan Polisi pada 2018. Polisi ketika itu menghentikan kasus ini lantaran tidak menemukan siapa pihak pengunggah dugaan chat mesum antara HRS dan Firza.
Terkait hal ini, pengamat sosial politik Eko Kuntadhi turut memberi pandangannya. Kata dia, penghentian kasus HRS dan Firza beberapa tahun lalu mungkin tidak saja berkenaan dengan pihak pengunggah yang tak ditemukan.
Melainkan sejumlah pertimbangan lain, misal pertimbangan sosial. “Mungkin ada pertimbangan etisnya, seperti dia kan ngakunya ulama, imam besar, jadi kita tutupi saja aibnya. Masa sih bangsa sebesar ini harus disibukkan hanya karena syahwat lelaki setengah baya,” kata Eko Kuntadhi di channel Cokro TV, disitat Rabu 30 Desember 2020.
Akan tetapi, kata Eko, bukannya SP3 diberikan membuat HRS berterima kasih, namun dia dianggap justru makin keras bersuara. Bahkan pada kasus beberapa waktu lalu, dia berteriak lantang usai kembali ke Tanah Air, termasuk para pengawalnya yang berusaha menembaki mobil aparat dengan senjata di KM 50 tol Cikampek.
“Padahal ada upaya supaya kita lebih adem. Mestinya dia berterima kasih, tapi bukan berterima kasih, dia malah makin jumawa, makin kasar, dan beringas,” katanya.
HRS takut kasus chat dibongkar?
Seperti diketahui, pada Januari 2017 lalu, media sosial dihebohkan dengan tangkapan layar chat dugaan esek-esek antara HRS dan Firza Husein. Ketika itu publik langsung heboh atas konten chat genit itu yang ternyata terjadi sekira Agustus 2016.
“Ada kata apem, pisang, tegang, basah-basah, kata yang rada aneh-aneh. Sampai kemudian ada foto perempuan tanpa ditutup sehelai daun pisang pun,” katanya.
Keduanya, kata Eko, bahkan merencanakan pertemuan di kandang kambing. Di mana publik langsung mengasosiasikan lokasi sebagai markas Rizieq di Megamendung, Bogor.

Menurut Eko, sebenarnya HRS bukan orang yang takut atas kasus-kasusnya yang menumpuk di kantor polisi. Namun dia disebut sangat takut jika kasus chat mesumnya dibuka ke publik.
Ini bukan karena ancaman hukumannya, akan tetapi karena melibatkan syahwatnya dan orang lain. Dengan begitu, bisa saja nama besarnya sebagai imam besar bakal lenyap. Apalagi jika di persidangan, bisa dibuktikan jika chat itu valid, dan dia dihukum atas kasus tersebut.
“Saya membayangkan bagaimana hakim bertanya ke HRS soal pisang yang tegang. Apakah pisang ambon atau pisang kepok, pusing kan jawabnya. Pasti bakal mengundang cekikikan pengunjung sidang,” katanya.
Sumber :
https://www.hops.id/kasus-chat-dibuk...-pisang-ke-hrs









pradanto17 dan 10 lainnya memberi reputasi
11
3K
Kutip
55
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan