- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Proyek SPAM, Mantan Anggota BPK Didakwa Terima Suap SGD100.000 dan USD20.000
TS
de.payens
Proyek SPAM, Mantan Anggota BPK Didakwa Terima Suap SGD100.000 dan USD20.000
Proyek SPAM, Mantan Anggota BPK Didakwa Terima Suap SGD100.000 dan USD20.000
Raka Dwi Novianto
Senin, 28 Desember 2020 - 15:00 WIB

KPK menahan tersangka Mantan anggota BPK Rizal Djalil untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR. FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
JAKARTA - Mantan Anggota BPK RI, Rizal Djalil didakwa telah menerima atau janji dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo terkait Pelaksana Proyek Pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (JDU SPAM IKK) HONGARIA Paket 2.
"Telah melakukan perbuatan yakni menerima hadiah berupa uang sejumlah SGD100.000 (seratus ribu dollar Singapura) dan USD20.000 (dua puluh ribu dollar Amerika Serikat) atau setidak-tidaknya sekira jumlah tersebut, dari Leonardo Jusminarta Prasetyo selaku Komisaris Utama PT M Minarta Dutahutama," kata Jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).
Hadiah tersebut diberikan oleh Leonardo kepada Rizal Djalil untuk memuluskan dan telah mengupayakan perusahaan 'milik' Leonardo yaitu PT Minarta Dutahutama menjadi Pelaksana Proyek Pembangunan JDU SPAM IKK HONGARIA Paket 2 pada Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yaitu terdakwa mengetahui atau patut menduga bahwa hadiah tersebut diberikan karena kewenangan yang dimiliki terdakwa selaku Anggota IV BPK RI," kata JPU.
======
Kalau TS nggk salah hitung, kira2 Total suapnya 1.38 M
Jangan tertipu dengan kata "hadiah", kenyataan di lapangan TS sebagai Konsultan yg mendampingi Owner sering menjumpai Pengusaha / Kontraktor / Developer yg "dipalak" oleh Oknum ASN
Terutama urusan IMB yg sering dialami Pengusaha Pabrik, Chemical, FMCG, dan sejenis yg nilainya besar (apalagi yg > 100 M).. kekeuh nggk mau bayar "pelicin", maka siap2 cash flow terganggu.. karena jadwal proyek terlanjur sudah jalan dan urusan AMDAL sudah beres
Kalau Kontraktor kasusnya sering dipersulit approval karena sering MK nya sekongkol sm Oknum ASN, lagi2 disini Kontraktor harus terpaksa kasih "hadiah" karena resiko terlambat dari jadwal konstruksi adalah denda sampai blacklist
Membongkar "Kasus Suap" seperti ini harus fair, kalau nggk ya gini2 aj terus

Raka Dwi Novianto
Senin, 28 Desember 2020 - 15:00 WIB

KPK menahan tersangka Mantan anggota BPK Rizal Djalil untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR. FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
JAKARTA - Mantan Anggota BPK RI, Rizal Djalil didakwa telah menerima atau janji dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo terkait Pelaksana Proyek Pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (JDU SPAM IKK) HONGARIA Paket 2.
"Telah melakukan perbuatan yakni menerima hadiah berupa uang sejumlah SGD100.000 (seratus ribu dollar Singapura) dan USD20.000 (dua puluh ribu dollar Amerika Serikat) atau setidak-tidaknya sekira jumlah tersebut, dari Leonardo Jusminarta Prasetyo selaku Komisaris Utama PT M Minarta Dutahutama," kata Jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).
Hadiah tersebut diberikan oleh Leonardo kepada Rizal Djalil untuk memuluskan dan telah mengupayakan perusahaan 'milik' Leonardo yaitu PT Minarta Dutahutama menjadi Pelaksana Proyek Pembangunan JDU SPAM IKK HONGARIA Paket 2 pada Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yaitu terdakwa mengetahui atau patut menduga bahwa hadiah tersebut diberikan karena kewenangan yang dimiliki terdakwa selaku Anggota IV BPK RI," kata JPU.
Spoiler for Sumber:
======
Kalau TS nggk salah hitung, kira2 Total suapnya 1.38 M
Jangan tertipu dengan kata "hadiah", kenyataan di lapangan TS sebagai Konsultan yg mendampingi Owner sering menjumpai Pengusaha / Kontraktor / Developer yg "dipalak" oleh Oknum ASN
Terutama urusan IMB yg sering dialami Pengusaha Pabrik, Chemical, FMCG, dan sejenis yg nilainya besar (apalagi yg > 100 M).. kekeuh nggk mau bayar "pelicin", maka siap2 cash flow terganggu.. karena jadwal proyek terlanjur sudah jalan dan urusan AMDAL sudah beres
Kalau Kontraktor kasusnya sering dipersulit approval karena sering MK nya sekongkol sm Oknum ASN, lagi2 disini Kontraktor harus terpaksa kasih "hadiah" karena resiko terlambat dari jadwal konstruksi adalah denda sampai blacklist
Membongkar "Kasus Suap" seperti ini harus fair, kalau nggk ya gini2 aj terus

Spoiler for Mulustrasi Tidak Terkait Berita :
tien212700 dan nomorelies memberi reputasi
2
805
13
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan


