- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Kasus Mimpi Haikal Hassan, Tengku Zulkarnain: Moga Tidak Berlanjut


TS
sindonews.com
Kasus Mimpi Haikal Hassan, Tengku Zulkarnain: Moga Tidak Berlanjut

JAKARTA - Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain berharap kasus pelaporan terhadap Haikal Hassan Baras terkait mimpi bertemu Rasulullah hanya tidak berlanjut.
Tengku Zulkarnain berharap Sekretaris Jenderal HRS Center itu hanya dimintai keterangan atau klarifikasi, tidak berlanjut ke proses hukum. Menurut dia, belum ada di dunia ini orang diproses hukum karena bermimpi meski heboh.
"Semoga kasus ustaz Haikal Hasan hanya sebatas klarifikasi di polisi tidak lanjut ke proses hukum. Belum ada di dunia orang diproses hukum karena bermimpi walau bikin heboh. Lha orang Islam bilang 'adzab kubur tidak ada' dan 'nabi dari India' yang bikin heboh saja tidak dihukum oleh polisi..." kata Zulkarnain melalui akun Twitternya, @ustadtengkuzul, Jumat 25 Desember 2020. (Baca juga: Polisi Fokus Pengamanan Nataru, Haikal Hassan Akan Diperiksa Tahun Depan)
Baca Juga:
- Pemerintah Tegaskan Tak Ada Diskriminasi Hukum bagi Ulama
- Prabowo-Sandi Masuk Kabinet, Cuma Elite Politik yang Rekonsiliasi?
- iNews Siang Live di iNews dan RCTI+ Sabtu Pukul 11.00: Anak Diculik Ditukar Tabung Elpiji
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekjen HRS Center Haikal Hassan sempat datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks), Rabu 23 Desember 2020,
Haikal mengaku datang untuk memberikan klarifikasi atas laporan tentang berita bohong terhadapnya. Kepada media, Haikal Hassan menampik telah menyebarkan berita bohong ke masyarakat.
"Tidak ada persiapan apa-apa, kan cuma klarifikasi saja. Habis itu pulang yah, asyik-asyik saja," ujarnya kepada wartawan.(Baca juga: Rapid Test Reaktif, Haikal Hassan Diminta Isolasi Mandiri)
Dia mengaku sejatinya sudah kerap berkomunikasi dengan pihak pelapor dan itu bisa saja. Adapun pemanggilan hari ini merupakan kelanjutan jadwal pemanggilan sebelumnya, yang memang sebelumnya dia tidak bisa hadir karena adanya kegiatan di luar kota Jakarta.
Haikal Hassan dilaporkan ke polisi oleh Husein Shihab. Haikal dituding menyebarkan berita bohong terkait ucapan dirinya bermimpi Rasulullah SAW. Haikal mengatakan itu saat proses pemakaman lima anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).
https://video.sindonews.com/embed/8746
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-



tien212700 memberi reputasi
1
581
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan