Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

banicebongAvatar border
TS
banicebong
Ditertawakan usai Salah Sebut Gurun Sahara di Arab, Ferdinand Hutahaen Berdalih


Mantan Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaen menjadi bahan ledekan dan tertawaan warganet.

Penyebabnya, Ferdinand menyebutkan bahwa Gurun Sahara berada di tanah Arab.

Cuitan Ferdinand tersebut dalam rangkaian komentarnya terkait berita permintaan perngosongan lahan yang digunakan untuk Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah.

Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah diketahui merupakan milik Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Ferdinand berniat meledek pemanfaatan lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang digunakan untuk pondok pesantren oleh Rizieq Shihab.

"Gurun Sahara di Arab sangat luas dan tidak diurus sama sekali. Apa kalian ngga minat menguasainya dan membangun markas disana?" cuit Ferdinand Hutahaen.



Berniat meledek, Ferdinand justru mendapatkan serangan dari warganet.

Warganet menertawakan Ferdinand seraya meluruskan bahwa Gurun Sahara letaknya bukan di tanah Arab melainkan di Afrika.

"Sahara terletak di utara Afrika dan berusia 2,5 juta tahun. Padang pasir ini membentang dari Samudra Atlantik ke Laut Merah, Bambang. Tapi aku maklumi, baru jadi cebong 'kan? Selamat datang. Teruskan perjuanganmu, Lae," tulis @makmur_dien.

"Pantesan gua cari2 dipeta afrika utara enggak ada lagi itu gurun sahara, ealah ternyata sudah berpindah tempat ke arab. Kalau bisa pindahin lagi dekat medan bang, biar kita bangun hotel di gurun sahara kalau dekat medan," ledek @Dedy_icon

Gurun Sahara adalah nama sebuah padang pasir terbesar di dunia. Nama "Sahara" diambil dari bahasa Arab yang berarti "padang pasir". Bahasa Arab pada gilirannya mengambil dari bahasa Sumeria.

Sahara terletak di utara Afrika dan berusia 2,5 juta tahun. Padang pasir ini membentang dari Samudra Atlantik ke Laut Merah. Dari Laut Tengah di utara sampai ke Sahel di sebelah selatan.

Dari Mauritania di sebelah barat ke Mesir di sebelah timur. Luas padang pasir ini sekitar 9.000.000 km2.

Mendapat ledekan dari banyak pihak, Ferdinand lalu membuat cuitan baru.

Ia justru merasa berhasil telah membuat twitland ramai membicarakan dirinya.

"Coba kalau gue twit gurun sahara di Afrika, ngga akan rame. Tapi kata Arab itu pasti direspon rame olh kadrun. Wkwkwkwkwk Asekkkk gue happy te el gue rame.!!" tulis Ferdinand.

Somasi dari PTPN untuk kosongan lahan

Sebelumnya, beredar di media sosial, surat somasi yang diarahkan kepada pondok pesantren Markaz Syariah pimpinan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.

Dilihat Tribun, surat tersebut berasal dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII tertanggal 18 Desember 2020.

Tertulis di sana, ada permasalahan penggunaan fisik tanah HGU PTPN VII, Kebun Gunung Mas seluas kurang lebih 30,91 hektare oleh Pondok Pesantren Agrokultur Markaz Syariah sejak tahun 2013 tanpa izin dan persetujuan dari PT Perkebunan Nusantara VIII.

"Tindakan saudara tersebut merupakan tindak pidana penggelapan hak atas barang tidak bergerak, larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya dan atau pemindahan sebagaimana yang diatur dalam pasal 385 KUHP, Perpu no 51 Tahun 1960 dan atau Pasal 480 KUHP," tulis isi surat tersebut.

Markaz Syariah pun diminta untuk menyerahkan lahan tersebut kepada PTPN VIII selambat-lambatnya 7 hari setelah surat tersebut dilayangkan.

"Apabila dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak diterima surat ini saudara tidak menindaklanjuti maka kami akan melaporkan ke kepolisian cq. Kepolisian Daerah Jawa Barat," lanjut isi surat itu.

Sementara itu di akun YouTube FPI, FRONT TV, Habib Rizieq menyampaikan soal masalah lahan MS dalam sebuah forum di Markaz Syariah.

Dia menyebut sudah beberapa tahun terakhir ada pihak yang ingin MS pindah dari Megamendung.

"Pesantren ini, beberapa tahun terakhir, mau diganggu, Saudara. Jadi ada pengganggu mau gusur ini pesantren, mau usir ini pesantren, mau tutup ini pesantren, dan menyebar fitnah. Katanya pesantren ini mau nyerobot tanah negara," ucap Habib Rizieq dalam video tersebut.

Habib Rizieq mengakui PTPN VIII memiliki hak guna usaha (HGU) tanah yang menjadi Ponpes Markaz Syariah.

Namun Habib Rizieq menyebut tanah itu ditelantarkan oleh PTPN VIII.

"Tanah ini, Saudara, sertifikat HGU-nya atas nama PTPN, salah satu BUMN. Betul, itu tidak boleh kita mungkiri. Tapi tanah ini sudah 30 tahun lebih digarap oleh masyarakat. Tidak pernah lagi ditangani oleh PTPN. Catat itu baik-baik," katanya.

Habib Rizieq lantas berbicara tentang UU tentang Agraria. Menurut dia, jika ada tanah yang telantar selama 20 tahun, tanah itu bisa menjadi milik penggarap.

"Saya ingin garis bawahi, ada UU di negara kita, satu UU Agraria. Dalam UU Agraria tersebut disebutkan, kalau satu lahan kosong atau telantar digarap masyarakat lebih dari dua puluh tahun, maka masyarakat berhak untuk membuat sertifikat, Saudara," ujar Rizieq.

"Ini bukan 20 tahun lagi, tapi 30 tahun, Jadi masyarakat berhak tidak? (dijawab berhak oleh pendengar). Bukan ambil tanah negara," katanya.

bong

syarat jadi cebong memnag harus baikemoticon-Leh Uga emoticon-Ngakak
pitaksemprul
trac0ne
kutil75
kutil75 dan 9 lainnya memberi reputasi
10
4.6K
72
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan