Kaskus

News

kakekbetAvatar border
TS
kakekbet
Polisi yang Tabrak 3 Pemotor di Pasar Minggu Diperiksa sebagai Saksi
Polisi yang Tabrak 3 Pemotor di Pasar Minggu Diperiksa sebagai Saksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memeriksa anggota Polri bernama Aiptu Imam Chambali yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (25/12/2020).

Aiptu Imam berstatus sebagai saksi.

“Polisinya (Aiptu Imam) sendiri sekarang sedang kami periksa, makanya ada dari Provost juga terlibat,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui ketika olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Ragunan, Jumat malam.

Dalam kecelakaan itu, Aiptu Imam menabrak tiga pengendara sepeda motor.

Sambodo menyebutkan, Imam berstatus saksi karena adanya cekcok dengan pengendara lain sebelum kecelakaan terjadi.

Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya akan mendalami temuan-temuan dan bukti di lapangan.

“Tentu akan melihat bukti di lapangan seperti apa,” tambah Sambodo.

Sambodo mengatakan, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengamankan barang bukti terkait kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri itu.

Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya masih mengolah ulang bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kecelakaan.

“Termasuk kami data ulang saksi-saksi yang melihat kejadian sehingga nanti dari keterangan saksi, dari barang bukti, dan petunjuk-petunjuk lainnya, nanti kami akan laksanakan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dari kejadian ini,” ujar Sambodo.

Sambodo memastikan penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri akan dilakukan secara transparan.

Proses hukum akan ditegakkan, meskipun kecelakaan melibatkan anggota Polri.

Berawal dari cekcok
Kecelakaan di Jalan Raya Pasar Minggu menyebabkan satu korban tewas bernama Pingkan Lumintang (30) dan satu korban luka berat bernama Dian Prasetyo (25).

Dian mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan tangan kanan.

Sementara itu, Pingkan mengalami luka pada bagian kepala sampai mengeluarkan darah, kaki kanan patah tulang, dan meninggal dunia.

Kecelakaan disebut berawal dari cekcok antara Imam dan pengendara Handana Riadi Hanindyoputro (25) saat mengemudikan mobil.

Korban sekaligus saksi peristiwa kecelakaan, M Sharif (41), melihat Hyundai berpelat B-369-HRH yang dikendarai oleh Handana menyerempet Toyota Innova berpelat B 2159 SIJ yang dikendarai oleh Imam di jalur lambat hingga hampir keluar jalur.

Peristiwa itu terjadi sejak mereka berada di SMA 28 Jakarta.

Kini kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.

sumber

{thread_title}
kuz1toroAvatar border
SinkholeAvatar border
Lusi.perrAvatar border
Lusi.perr dan 5 lainnya memberi reputasi
0
2.5K
51
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan