gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang di 2021, Cek Terus Daftarnya!
Suara.com - Apa saja bantuan pemerintah yang diperpanjang di 2021? Mari simak penjelasan berikut!

Pemerintah telah memperpanjang sejumlah program BLT

Dalam mengatasi kestabilan perekonomian di masyarakat karena dampak pandemi Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan program kebijakan. Program kebijakan tersebut adalah bantuan langsung berupa tunai dan yang lainnya kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020 ini. Namun pemerintah telah memperpanjang sejumlah program bantuan langsung tunai yang akan diberikan kepada masyarakat hingga 2021.

Program bantuan pemerintah yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terdapat 4 jenis yang akan diperpanjang hingga 2021.

Berikut adalah 4 program BLT yang diperpanjang di 2021.

BLT Subsidi Gaji.

Subsidi gaji merupakan program bantuan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah 5 juta. Pemerintah akan memberikan BLT sebesar Rp 2,4 juta untuk setiap pekerja. Penerima harus memiliki Nomor Induk Keluarga (NIK), aktif dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.

Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja adalah program yang dibentuk oleh pemerintah kepada para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta program ini akan diberikan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta untuk setiap bulannya.

Pemerintah akn memberikan dana dengan total Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.
Pendaftar harus melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat administrasi, berusia diatas 18 tahun yang sedang tidak bersekolah maupun kuliah.

BLT UMKM.

Pemerintah juga membantu para pelaku usaha UMKM melalui program dana hibah atau BLT UMKM. Setiap pelaku UMKM akan mendapatkan Rp 2,4 juta yang akan ditranfser melalui rekening. Bantuan BLT UMKM ini ditujukan kepada membantu pelaku UMKM yang terdampak pandemic Covid-19 untuk menstabilkan perekonomian Indonesia.

Bansos Tunai.

Bantuan sosial tunai ini akan berikan kepada masyarakat dengan jumlah Rp 500 ribu kepada yang terdampak pandemi Covid-19. Dana bansos tunai akan ditransfer melalui Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan dapat ditarik tunai melalui ATM. Pemerintah menganggarkan untuk bansos tunai ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat sebesar Rp 4,5 triliun.

Itulah daftar bantuan pemerintah yang diperpanjang di 2021.

https://amp.suara.com/news/2020/12/2...erus-daftarnya

Demikian sekilas info agan semuaemoticon-Hot News
snoopze
itilnjepat
petani.syusyu
petani.syusyu dan 9 lainnya memberi reputasi
10
1.5K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan