sumber gambar
Ada yang belum tahu bahkan baru mendengar istilah euthanasia gansis? Sama. Awalnya ane juga belum paham apa itu Euthanasia. Akhirnya ane pun mencari tahu tentang istilah ini di beberapa jurnal dan artikel.
Quote:
Euthanasia itu adalah tindakan yang diambil untuk mengakhiri hidup seseorang yang mengalami sakit parah dan tak bisa sembuh. Kata Euthanasia sendiri berasal dari Yunani, euthanatos yang artinya mati dengan baik tanpa penderitaan.
baca sumber
Namanya juga mati dengan baik tanpa penderitaan. Jadi, ketika dokter melakukan tindakan ini tentunya tidak sembarangan ya gansis. Harus sudah benar-benar tepat dan mendapatkan persetujuan dari pasien itu sendiri atau keluarga.
Quote:
Sudah ada beberapa negara yang memberikan izin atau melegalkan euthanisia ini. Nah, kabar yang terbaru adalah negara Spanyol yang telah meloloskan rancangan undang-undang tentang euthanasia ini meskipun di tengah kontroversi dan protes dari kelompok konservatif.
Quote:
Biasanya tindakan ini dilakukan untuk pasien yang tingkat harapan hidupnya sangat tipis. Ia hanya mampu berbaring di atas tempat tidur dengan berbagai bantuan alat medis sebagai penopang agar tetap bisa bertahan hidup, dengan penyakit terminal.
Meski begitu, yang namanya menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja itu seharusnya tidak dilakukan walau dengan alasan apapun. Secara hukum, norma sosial, agama, atau etika kedokteran pun hal ini sebenarnya tak boleh dilakukan. Sebab akan melanggar hak asasi manusia yakni hak untuk hidup.
Meski sudah ada beberapa negara yang memberikan izin praktik ini, seperti; Amerika Serikat, Belgia, Swiss, Selandia Baru, Kanada, Australia, Prancis. Namun negara kita Indonesia tidak memperbolehkannya. Ada pasal dan undang-undang yang siap menjerat dengan ancaman pidana 12 tahun penjara jika ditemukan ada yang melanggar dan melakukan euthanisia aktif.
Beruntung, ya gansis kita tinggal di sini. Coba bayangkan jika hal ini diperbolehkan di sini. Pasti akan banyak para penderita penyakit menahun yang sudah stres dan putus asa meminta untuk diakhiri hidupnya dengan cara demikian.
Biasanya tindakan yang dilakukan melalui suntikan atau membiarkan si pasien tidak lagi bergantung pada alat-alat yang menopangnya untuk hidup. Dan ingat, ini hanya berlaku untuk pasien penderita penyakit yang tingkat kesembuhannya sudah sangat tipis dan sangat menderita karena penyakitnya itu seizin pasien atau keluarga pasien ya gansis.
Jadi jangan coba-coba kalian yang galau karena lama menjomlo atau diputus pacar saat masih sayang-sayangnya mendatangi dokter dan meminta tindakan ini untuk mengakhiri penderitaan. Bukan seperti itu gansis. 
Gimana ... udah lebih paham kan sekarang gansis tentang istilah euthanisia ini? Semoga agan sista semua diberikan kesehatan ya dan kelak tiada husnul khotimah semua. Dan semoga thread ini bermanfaat untuk agan sista.
referensi baca di sini