Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

extreme78Avatar border
TS
extreme78
Kanal YouTube Front TV Dibatasi, Refly Harun: Masalah Serius Bagi Demokrasi
Suara.com - Ahli Hukum dan Tata Negara Refly Harun menilai pembatasan kanal YouTube Front TV milik FPI merupakan masalah serius bagi demokrasi. Bahkan, pembatasan tersebut dapat berpotensi melanggar konstitusi.

Melalui kanal YouTube Refly Harun, mantan Komisaris Utama PT. Pelindo I menilai seharusnya pemerintah dapat mengayomi seluruh masyarakat, bukan justru membatasi.

"Ini masalah serius bagi demokrasi. Walaupun terlihat seperti 'itu hak pemerintah untuk blok atau tidak', harusnya pemerintah mengayomi," kata Refly seperti dikutip Suara.com, Kamis (17/12/2020).

Tak hanya itu, pembatasan tersebut juga berpotensi melanggar konstitusi terkait kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat secara lisan maupun tulisan.

Refly menilai, cara-cara pemerintah membatasi kanal YouTube milik FPI merupakan pertanda pemerintah sedang bergerak ke arah otoriter.

Pemerintah dinilai khawatir dengan media-media yang menyiarkan sikap kritis terhadap pemerintah.

"Konten kritis selalu mendapatkan ancaman untuk diblok kalau tak sesuai suara pemerintah," ungkapnya.

Menurut Refly, jika memang konten milik Front Tv mengandung muatan yang melanggar hukum, maka pemerintah bisa melaporkannya.

Namun, pelaporan atas pelanggaran konten tersebut harus diperjelas, bukan hanya sekadar pelaporan asal.

"Jangan sampai karena rivalitas politik, khawatir dengan ukhuwah youtubiyah kemudian jadi dibatasi bahkan diblok," tukasnya.

Kanal YouTube Front TV milik Front Pembela Islam (FPI) dibatasi. Kanal tersebut tak bisa diakses di negara Indonesia atas permintaan dari pemerintah.

FPI melalui situs resminya Www.FPI-online.com menyampaikan, kanal YouTube Front TV tak dapat diakses sejak Rabu (16/12/2020).

Pembatasan penayangan kanal YouTube tersebut disebut oleh FPI terjadi atas permintaan dari pemerintah kepada YouTube.

"Channel YouTube Front TV tidak dapat diakses di Indonesia (penayangan dibatasi di Indonesia) atas permintaan dari pemerintah ke YouTube," demikian pengumuman dari tim Front TV.

Tak hanya kanal YouTube milik FPI saja yang dibatasi, akun Twitter milik Front Pembela Islam juga diblokir atau terkena suspend. Sejak Jumat (20/11/2020), akun FPI tak lagi bisa diakses.

Pantauan Suara.com, Jumat siang, kalau melakukan pencarian akun Twitter FPI @DPPFPI_ID, muncul tulisan pengumuman dari Twitter.

"Akun ditangguhkan. Twitter menangguhkan akun yang melanggar peraturan twitter," demikian keterangan di akun Twitter FPI.

Dalam akun tersebut, foto dan cuitan FPI tak lagi dapat dilihat.

Akun tersebut hanya menampilkan latar berwarna abu-abu dengan pengumuman penangguhan dari Twitter.

https://www.suara.com/news/2020/12/1...mokrasi?page=3

Apa hubungannya demokrasi dengan kanal you tube...emoticon-Leh Uga

Aplikasi semirip you tube banyak tuh bertebaran...emoticon-Leh Uga

Kagak ada hubungannya tong...

Aplikasi you tube ama demokrasi..

Jaman sekarang berhamburan aplikasi medsos tong..

Malu ama gelar pendidikan ente tong klo punya pola pikir sesempit ini...

Ente nuduh pemerintah pula yg nyuruh nutup...

Ada bukti kagak tong...

Entar di ciduk bilang kriminalisasi pula...

Padahal ente ngerti hukum...

emoticon-Leh Uga

pradanto17
bangmansyur
tien212700
tien212700 dan 21 lainnya memberi reputasi
22
3.4K
90
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan