kabar.kaburAvatar border
TS
kabar.kabur
Tiga Pendekar Luka Dalam Bentrok Perguruan Kera Sakti vs PSHT di Jombang



SuaraJatim.id - Puluhan pendekar dari dua perguruan berhadap-hadapan memadati Jalan Desa Wojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa Timur. Mereka terlibat bentrok hingga menyebabkan tiga pendekar luka-luka.
Bentrok menegangkan antara IKSPI (Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia) Kera Sakti dengan PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) membuat masyarakat setempat ketakutan.

Tidak hanya di jalanan, bentrok bahkan meluas sampai depan RSK Mojowarno. Namun para pesilat tersebut membubarkan diri saat petugas Polsek Mojowarno datang ke lokasi. Tiga orang yang terluka berasal dari PSHT Ranting Mojowarno.

Mereka adalah Nur Achmad Halimi (23), Yogi Prasetyo (22), serta Choirul Anang (23). Ketiganya merupakan warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno. Tiga pesilat itu mengalami luka memar di lengan dan luka lecet di kaki.

"Kedua belah pihak kita mediasi di Polsek Mojowarno. IKSPI Ranting Bareng diwakili Pujianto (Ketua IKSPI Baren) dan dari PSHT diwakili Samsul Huda (Ketua Ranting PSHT Mojowarno)," kata Kapolsek Mojowarno AKP Yogas sembari mengatakan bahwa mediasi berakhir hingga dini hari pukul 00.30 WIB, seperti dikutip dari
beritajatim.com , media jejaring suara.com.

Dalam mediasi itu, kedua belah pihak meneken kesepakatan damai yang dituangkan dalam pernyataan tertulis dan bermaterai. Permasalahan tersebut dianggap selesai, kemudian disosialisasikan ke masing-masing anggota perguruan. Dengan begitu tidak ada lagi muncul dendam.

Selain itu, kata Yogas, dalam forum tersebut IKSPI juga memberikan santunan kepada tiga pesilat PSHT yang terluka. Santunan yang diberikan sebesar Rp 11 juta tersebut diterima oleh Choirul Anang disaksikan Kapolsek Mojowarno dan ketua ranting IKSPI dan PSHT.

Kapolsek juga berpesan kepada kedua belah pihak untuk membantu menjaga situasi damai di wilayah Mojowarno. Karena kecamatan tersebut akan melaksanakan pilkades, tepatnya di Desa Mojoduwur.

"Jika ada permasalahan lagi maka hal tersebut dianggap sebagai persoalan personal masing-masing, tanpa melibatkan perguruan. Dan Polsek Mojowarno akan menyelesaikan sesuai prosedur hukum yang ada," kata mantan Kasubbag Humas Polres Jombang ini.


https://jatim.suara.com/read/2020/12...indeks_list_18

pradanto17
tepsuzot
tien212700
tien212700 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
3.9K
85
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan