Quote:
Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum sekaligus Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yannuar mengatakan, pemeriksaan dua tersangka kasus kerumunan dalam acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan hampir selesai.
Dua tersangka itu merupakan penanggung jawab acara sekaligus Ketua Umum FPI, Sobri Lubis dan penanggung jawab keamanan acara sekaligus Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi. Azis mengatakan bahwa kini Sobri dan Maman akan diperiksa sebagai saksi pendiri FPI, Rizieq Shihab.
"Ustaz Maman dan KH Ahmad Sobri Lubis itu masih tahap akhir untuk yang pemeriksaan tersangka, tapi kalau untuk yang sebagai saksi atas HRS (Rizieq Shihab) itu baru mau mulai. Jadi masih lama banget makanya masih akan berjalan prosesnya, tapi mungkin tidak akan jauh berbeda dibandingkan pemeriksaan saat ini sebagai tersangka," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).
1. Dua tersangka dicecar lebih dari 60 pertanyaan
Aziz mengatakan bahwa Sobri diberikan sekitar 63 pertanyaan, sedangkan Maman dicecar dengan 62 pertanyaan. Namun tidak semua pertanyaan itu dapat dijawab oleh keduanya. Ada sekitar 40 pertanyaan yang tak dijawab saat mereka diperiksa.
"Lumayan banyak kurang lebih sekitar 40-an, karena memang yang bersangkutan banyak tidak mengetahui," ujarnya.
2. Ada beberapa alasan dua tersangka tak jawab pertanyaan
Dia menjelaskan bahwa Maman dan Sobri tak dapat menjawab pertanyaan karena beberapa alasan tertentu. Selain itu dia juga mengatakan bahwa penyidik bisa memahami hal tersebut.
"Karena Ustaz Maman kan mobile, kemudian Ustaz Sobri Lubis juga enggak memperhatikan terlalu detail hal-hal yang memang dia tak tahu, ya enggak tahu," kata Aziz.
3. Tak buka suara soal penahanan Maman dan Sobri
Ketika ditanya apakah Sobri dan Maman bakal ditahan, Aziz tidak mau berkomentar banyak, menurut dia keputusan itu adalah hak daripada penyidik.
Dalam pemeriksaan, dua orang ini disangkakan dengan pasal Pasal 216 KUHP tentang melawan petugas dan Pasal 93 Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.
"Saya enggak tahu, kalau misalnya itu (penahanan) dari pihak penyidik, itu wewenangnya untuk menjawab," kata dia.
https://www.idntimes.com/news/indone...amini_feednews
Tak tahu dan tak mau tahu...
Yang ana tau sang Habib Rizieq yang mulia adalah fahlawan yang femberani dalam menghadapi kedzoliman di negeri ini...
Faham kalian semua???
