Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

SuaraturateacomAvatar border
TS
Suaraturateacom
Dari Sulsel, Umat Muslim Minta Bebaskan HRS di Polda Metro Jaya
Dari Sulsel, Umat Muslim Minta Bebaskan HRS di Polda Metro Jaya

SUARATURATEA.COM, MAKASSAR – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) secara resmi dinaikkan statusnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Umat Muslim di Makassar pun bereaksi.

Naiknya status HRS sebagai tersangka membuat reaksi umat Muslim di Makassar, Sulawesi Selatan makin menjadi.

Pendukung Rizieq Shihab di Kota Makassar meminta agar Polda Metro Jaya menangguhkan penahanannya.

“Kami yakin, HRS tak bersalah apa-apa. Jadi tuntutan kita bebaskan. Kami juga paham prosedur hukum. Tuntutan penangguhan penahanan ini demi menjaga stabilitas,” kata Juru Bicara Aliansi Umat Sulawesi Selatan, Muh Ikhwal Jalil, Ahad (13/12/2020).

Penetapan status tersangka itu dinilai membuat gaduh dan gelisah para umat Muslim.

Kata dia, penangguhan penahanan pun diharapkan bisa dikabulkan secepatnya.

“Kenapa kita minta penangguhan penahanan, paling minimal itu. Sebagai aparat hukum dengan bijak berdasarkan Pancasila, ada namanya Persatuan Indonesia. Mari buktikan itu dari geliat yang tidak perlu,” tambahnya kepada wartawan.

Sementara Tim kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), Azis Yanur, akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap HRS yang resmi ditahan di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) dini hari.

HRS ditahan usai menjalani pemeriksaan secara intensif selama 14 jam lamanya, atas kasus kerumunan pernikahan anaknya di Petamburan beberapa waktu lalu.


SUMBER : suaraturatea.com
abau.
xneakerz
tien212700
tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.1K
52
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan