Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nyairaraAvatar border
TS
nyairara
3 Tersangka di Petamburan Diperiksa, Minta Ditahan Seperti Rizieq
Merdeka.com - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar menyampaikan kalau beberapa tersangka lainnya saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan di Tebet dan Petamburan.

Pemeriksaan ini dilakukan kepada tiga orang dari lima orang tersangka, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Pemimpin FPI, M. Rizieq Syihab yang telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.


"Tadi malam sudah diperiksa, sampai sekarang lagi diperiksa di Polda di Krimum," ujar Aziz saat dikonfirmasi pada Minggu (13/12).

Aziz menyebutkan ketiga orang yang telah diperiksa yakni Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, dan Habib Idrus (HI). Sedangkan untuk dua lainnya yakni, Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara dan Panglima LPI Maman Suryadi (MS) masih belum dilakukan pemeriksaan.

"Iya (ketiganya), dan kita minta ditahan saja mereka. Mereka yang minta, mereka minta sama, sama Habib Rizieq di tahan juga dikenakan pasal yang sama," jelasnya.

Hal itu dilakukan, kata Aziz, lantaran ketiganya berlasan ingin diperlakukan sama seperti Habib Rizieq, termasuk dilakukan penahanan terhadap mereka.

"Mereka minta juga, karena minta sekalian sama diperlakukan tidak adil juga sebagaimana Habiv Rizieq dan bentuk kecintaan pada beliau," sambungnya.

Penjelasan Polisi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan kalau saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka lain dalam kasus kerumunan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan di Tebet dan Petamburan.

"Tadi pagi sekitar pukul 01.00 Wib, tiga orang dari kelima orang tersebut telah menyerahkan diri ke PMJ," ujar Yusri kepada wartawan.


Yusri menyebutkan kalau ketiga tersangka yang telah dilakukan pemeriksaan yakni, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, dan Habib Idrus (HI).

"Ketiga orang tersebut dibawa bersama- sama dengan pengacaranya mendatangi Polda Metro Jaya," katanya.

Lebih lanjut Yusri menyampaikan untuk ketiga tersangka telah dilakukan swab tes dan dinyatakan negatif. Hal itu dilakukan sebagai prosedur protokol pemeriksaan sebelum menjalani pemeriksaan

"Polda metro tetap kita laksanakan dengan kegiatan protokol kesehatan. Ketiganya kita lakukan test web antigen dan hasilnya adalah negatif. Kemudian pukul 02.00 Wib kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Sementara sampai saat ini, diketahui kalau ketiganya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dengan dikenakan pasal Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

"Sekarang masih dilakukan pemeriksaan nanti kita tunggu hasilnya seperti apa karena memang dipersangkakan pasal 93 Undang-Undang tentang karantina kesehatan," jelasnya.

Sementara untuk dua tersangka lainnya yakni, Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara dan Panglima LPI Maman Suryadi (MS) masih mendatangi Polda Metro Jaya sampai saat ini.

"Kami juga mengharapkan yang dua lagi sampai dengan saat sekarang ini belum menyerahkan diri untuk segera menyerahkan diri," imbau Yusri.

emoticon-Ngacir2

Kalo gini kan enak, ga perlu ada tragedi di jalan tol lagi...
prestige87
fengfu
tien212700
tien212700 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.5K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan