- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Harga Rokok Makin Mahal, Sri Mulyani: Biar Masyarakat Tak Dapat Beli


TS
perojolan13
Harga Rokok Makin Mahal, Sri Mulyani: Biar Masyarakat Tak Dapat Beli

JAKARTA – Harga rokok dipastikan naik imbas tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok 2021 naik 12,5%. Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan kenaikan cukai akan efektif berlaku pada Februari 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan memastikan rokok lebih mahal atau indeks keterjangkauannya naik dari 12,2% menjadi 13,7 - 14%.
Baca Juga: Harga Rokok Kian Mahal karena Cukai Naik 12,5%, Ini Daftarnya
"Sehingga [rokok] makin tidak dapat terbeli," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (10/12/2020).
Dia menjelaskan, aspek yang diperhatikan dalam kebijakan cukai rokok tahun depan adalah pengendalian konsumsi sesuai RPJMN, masalah tenaga kerja, petani tembakau, rokok ilegal, dan penerimaan negara.
Baca Juga: Sah, Tarif Cukai Rokok Naik 12,5%
"Dengan komposisi tersebut maka rata-rata kenaikan tarif cukai adalah sebesar 12,5% . Ini dihitung rata-rata tertimbang berdasarkan jumlah produksi dari masing-masing jenis dan golongan," pungkasnya.
Sebagai informasi, untuk segmen Sigaret Putih Mesin (SPM) Golongan I akan mengalami kenaikan CHT sebesar 18,4% . Sedangkan untuk SPM Golongan IIA kenaikannya sebesar 16,5% dan SPM Golongan IIB akan mengalami kenaikan 18,1% .
Selanjutnya, untuk segmen Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan I akan mengalami kenaikan CHT sebesar 16,9% . Kemudian SKM Golongan IIA kenaikannya adalah 13,8% dan SKM Golongan IIB akan terjadi kenaikan CHT sebesar 15,4%.
link
"Sehingga [rokok] makin tidak dapat terbeli," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (10/12/2020).
Diubah oleh perojolan13 11-12-2020 17:48






tien212700 dan 6 lainnya memberi reputasi
5
3.3K
63


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan