Quote:
JAKARTA - Pemerintah berencana untuk mengurangi jumlah perokok demi kesehatan masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan menaikkan cukai rokok sebesar 12,5% pada tahun depan.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, meskipun tarif cukai dan harga rokok naik, namun tidak semerta-merta mengurangi konsumsi rokok. Karena ada beberapa kelompok masyarakat yang justru lebih rela mengurangi makan dibandingkan tidak merokok.
"Yang harus dicatat masyarakat bawah itu lebih baik mengurangi makan minum dari pada mengurangi rokok," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (11/12/2020).
Menurut Piter, Piter menjelaskan, secara historis pemerintah selalu menaikkan cukai rokok dengan tujuan untuk menaikan tarif cukai rokok adalah untuk mengurangi jumlah konsumsi rokok. Namun dalam realitanya, kenaikan cukai rokok justru tidam bisa mengurangi jumlah perokok.
“Cukai rokok itu sebetulnya untuk mengurangi konsumsi rokok. Tapi selama ini historisnya, cukai itu tidak pernah bisa mengurangi konsumsi rokok.Artinya, kalau dia tidak bisa mengurangi konsumsi kenaikan itu diterima oleh masyarakat,” ucapnya.
Hal ini tentunya akan menaikkan beban masyarakat. Karena jumlah rokok yang dikonsumsi tetap namun harganya justru mengalami peningkatan.
“Karena dia diterima tidak mengurangi dengan harga yang lebih tinggi. Masyarakat mengkonsumsi tetap oleh karena itu beban masyarakat naik,” kaya Piter.
Al hasil, masyarakat pun terpaksa harus mengurangi pos pengeluaran yang lainnya. Sementara itu, penerimaan atau gaji dan upah juga tetap tidak mengalami kenaikan.
“Penerimaan tetap nih, karena harga rokok naik, konsumsinya tetap berarti alokasi anggaran untuk rokok naik. Alokasi anggaran untuk rokok naik, berarti mengurangi alokasi anggaran untuk barang lain. Daya beli masyarakat untuk barang non rokok,” jelasnya.
(kmj)
https://economy.okezone.com/read/202...k-mahal?page=2
Mangan ramangan asal ngudut..
