- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Takut Habib Rizieq Kabur Lagi ke Luar Negeri, Mabes Polri Lakukan Hal Ini


TS
masramid
Takut Habib Rizieq Kabur Lagi ke Luar Negeri, Mabes Polri Lakukan Hal Ini
Takut Habib Rizieq Kabur Lagi ke Luar Negeri, Mabes Polri Lakukan Hal Ini
Abdus Syahid Huba
10 Desember 2020, 17:45 WIB

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. (Antara/Muhammad Iqbal) /Antara/Muhammad Iqbal
POTENSIBISNIS - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melayangkan surat Permohonan pencekalan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS).
Polri mengirimkan surat pencekalan kepada Habib Rizieq beserta Pengurus Pusat From Pembela Islam (FPI), hal tersebut dikarenakan mangkir pada pemanggilan sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Pada 10 Desember 2020.
"Penyidik juga sudah membuat surat pencekalan yang pertama kepada pihak Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Muhammad Rizieq Shihab," kata Irjen Argo.
Pihak Polri melalui Irjen Argo mengatakan, pihaknya meminta imigrasi untuk mencekal Habib Rizieq dan Jajaran Pengurus FPI yang menjadi tersangka, selama 20 hari kedepan.
"Kepada pihak imigrasi Kemenkumham dalam waktu 20 hari, ini surat yang kita tujukan kepada Dirjen Imigrasi kemudian juga Polda Metro Jaya membuat surat pencekalan ke luar negeri," tegas Irjen Argo.
Argo juga menyebutkan lima orang tersangka lainnya diminta untuk tidak meninggalkan Indonesia
"Yang kedua terhadap Haris Ubaidillah, juga sama sudah kita kirim dan juga Alwi Alatas dan Maman Suryadi, Ahmad sobrilubis dan Idrus," ucap Argo.
Argo melanjutkan, bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat tersebut pada beberapa hari yang lalu.
"Surat juga sudah kita kirimkan 7 Desember 2020," tutup Argo dikutip dari PMJNEWS.***
https://potensibisnis.pikiran-rakyat...akukan-hal-ini






tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.4K
17


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan