Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

i.am.legend.Avatar border
TS
i.am.legend.
Kilas Balik Perintah Jokowi untuk 'Gigit' yang Niat Korupsi Dana Corona
Kilas Balik Perintah Jokowi untuk 'Gigit' yang Niat Korupsi Dana Corona

Kilas Balik Perintah Jokowi untuk 'Gigit' yang Niat Korupsi Dana Corona

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah memerintahkan penegak hukum untuk 'menggigit' pihak yang berniat korupsi dana penanganan Corona. Perintah Jokowi itu jadi terngiang kembali saat kini Menteri Sosial Juliari Batubara terseret dugaan suap Bansos Corona.
Juliari menjadi tersangka di KPK dalam kasus dugaan suap Bansos Corona. Dia kemudian menyerahkan diri dan ditahan pada Minggu (6/12/2020).

Beberapa bulan sebelumnya, Presiden Jokowi sudah mewanti-wanti soal penggunaan anggaran terkait penanganan pandemi Corona. Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Kerja Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020, pada 15 Juni 2020. Jokowi kala itu meminta tata kola keuangan dana COVID-19 yang berjumlah harus dijaga dari potensi praktik korupsi.

"Saya ingin tegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam hal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan. Tata kelola yang baik harus didahulukan. Tapi kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silakan Bapak-Ibu, digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan," ujar Jokowi, yang disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/6/2020).

Namun, Jokowi juga mengingatkan aparat penegak hukum tak salah menindak. Dia meminta aparat penegak hukum tidak salah sasaran.

"Tugas Bapak-Ibu dan Saudara-saudara, para penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK, penyidik PNS adalah menegakkan hukum. Tetapi juga saya ingatkan jangan menggigit orang yang tidak salah, jangan menggigit yang tidak ada mens rea. Juga jangan menyebarkan ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya," kata Jokowi.

Perintah Jokowi untuk menindak tegas mereka yang korupsi dana penanganan Corona tak hanya sekali itu. Pada 1 Juli 2020, Jokowi juga meminta aparat menindak mereka yang 'main-main' dengan dana Corona.

"Tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi, ada mens rea-nya ya harus ditindak, silakan digigit saja, apalagi dalam situasi krisis seperti ini, tidak boleh ada satu pun yang main-main," tuturnya.

Tak hanya sekali, Presiden Jokowi juga mengingatkan agar jajarannya tidak korupsi di kesempatan lain tak sampai sebulan kemudian. Penuturannya dapat disimak di halaman berikutnya.

Saat memimpin upacara HUT ke-74 Bhayangkara, Jokowi meminta Polri bersinergi dengan KPK hingga Kejaksaan dalam mengawasi penggunaan anggaran penanganan COVID-19. Jokowi meminta aspek pencegahan dikedepankan.

Jokowi meminta Polri hingga KPK mengingatkan jika ada potensi penyelewengan anggaran penanganan Corona. Dia meminta para lembaga tersebut tidak menunggu penyelewengan terjadi.

Jika sudah ada niat untuk melakukan korupsi, kata Jokowi, Polri-KPK harus segera menindak. Jokowi menegaskan dalam situasi pandemi saat ini tidak boleh ada pihak yang main-main.

"Tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi, ada mens rea-nya ya harus ditindak, silakan digigit saja, apalagi dalam situasi krisis seperti ini, tidak boleh ada satu pun yang main-main," tutur Jokowi, Rabu (1/7/2020).



Jokowi mengatakan anggaran penanganan Corona di Indonesia sangat tinggi. Karena itu, sinergi dan kerja sama antara Polri, kejaksaan, KPK, dan lembaga pengawas internal harus dikuatkan.

"Tolong pelaksanaan program penanganan COVID ini dibantu percepatannya dan diawasi penggunaan anggarannya. Alokasi dananya cukup besar, yaitu Rp 695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi bila diperlukan," kata Jokowi.

Setelah Mensos jadi tersangka, apa sikap Jokowi? Simak di halaman selanjutnya.

Jokowi menegaskan tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat korupsi. Jokowi mengaku sementara menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy untuk menjalankan tugas Menteri Sosial (Mensos).

Berikut pernyataan lengkap Jokowi:

Tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju jangan korupsi sejak awal, sejak awal. Dan juga terus-menerus saya sampaikan untuk menciptakan sistem yang menutup celah terjadi korupsi.

Saya berulang kali saya mengingatkan ke semua pejabat negara baik itu menteri, gubernur, bupati wali kota dan semua pejabat untuk hati-hati dalam menggunakan uang dari APBD kabupaten/kota, APBD provinsi, dan APBN. Itu uang rakyat, apa lagi ini bansos dalam rangka penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan oleh rakyat.

Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, terbuka, bekerja baik, profesional dan Pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dan untuk sementara nanti kami akan menunjuk Menko PMK untuk jalankan tugas Mensos.

sumber

********
Korupsi selalu berhubungan dengan jabatan. Ketika seseorang diberi amanah, tapi dia tidak bisa menjaga amanah yang diberikan, jatuhnya sudah munafik.

Jabatan memang sangat menggiurkan. Disana ada kewenangan, kekuasaan, koneksi, dan uang yang berlimpah.

Sejak awal Presiden sudah jelas dan tegas mengingatkan, siapapun itu, jangan main-main dengan dana bansos yang memang diperuntukan bagi rakyat. Tapi terkadang ada saja pejabat yang merasa ikut memiliki hak untuk memakai kata rakyat. Dan Presiden bahkan meminta dengan sangat, tak perlu menunggu adanya korupsi atau menunggu korupsi terjadi. Jika ada indikasi kearah korupsi, maka instansi hukum diharapkan langsung turun menangani.

Selama ini, jika korupsi melibatkan kader partai yang mempunyai jabatan tinggi, selalu berhenti ditempat, hanya menyeret pelakunya, tak bisa terus masuk menelusuri aliran dana korupsi tersebut. PPATK seakan mandul. Padahal banyak korupsi yamg melibatkan kader partai-partai besar di Indonesia ini, dari PDIP, Golkar, PPP, PKS, Gerindra, dan lain-lain, yang rasanya mustahil jika aliran dana tersebut tidak sama sekali mengalir ke induknya, yaitu partai.

Kasus korupsi Hambalang yang ditengarai aliran dananya dipakai untuk acara besar partai biru, lenyap begitu saja. Belum lagi soal Bank Centuri yang melibatkan banyak orang besar. Terlebih kasus BLBI yang titik mulanya sejak jaman Orde Baru hingga era Reformasi, hingga kini tak berujung. Dan inilah kelemahan instansi hukum di Indonesia. Mereka tetap kalah dengan yang namanya partai.

Padahal jika ada bukti aliran dana mengalir ke sebuah partai, maka partai tersebut bisa dibubarkan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dana Bantuan Sosial yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat jelas bukan dana main-main. Nilainya terbilang besar, dan itu semata-mata untuk rakyat, untuk menyelamatkan roda perekonomian Indonesia dari gempuran wabah yang tak kunjung berhenti. Dana yang diperoleh dari alokasi dana lain, dari hutang, dari pajak, dan lain-lain.

Jika dana bantuan sosial dari pos bantuan sembako dikorupsi, pasti masih ada tindak pidana korupsi lain di pos bantuan sosial lainnya yang nilainya tak kalah besar.

Sayangnya, KPK daerah seakan mandul untuk menelusuri korupsi bantuan sosial di daerah. Padahal banyak aduan masyarakat mengenai bantuan sosial ini, bahkan di pusat kota, tak jauh dari Istana Negara dan Gedung KPK.

Dan korupsi bantuan sosial juga sebenarnya banyak dilakukan oleh pengurus RT dan RW, namun dianggap lumrah dengan alasan macam-macam. Apalagi nilainya mungkin dianggap kecil. Padahal korupsi tetaplah korupsi. Besar kecil nilainya, prakteknya sama, cuma karena beda kesempatan saja.

Semoga KPK tidak berhenti hanya mengusut bantuan sosial yang dikorupsi oleh Menteri Sosial. Suap dan Korupsi adalah satu kesatuan, tak ada bedanya, meskipun berbeda muka. Semua merugikan negara dan rakyat.

Dan sekali lagi, rakyat menuntut KPK memakai hukuman terberat bagi pelaku korupsi bantuan sosial dan bencana alam. Ancaman hukuman itu adalah hukuman mati!

Jangan ragu-ragu.
Sita hartanya.
Miskinkan keluarganya.
Hukum mati pelakunya.

Itu.
zeze6986
jokopengkor
tien212700
tien212700 dan 6 lainnya memberi reputasi
3
1.7K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan