- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Formulir Pemberitahuan Nyoblos di Pilkada Tangsel Berisi Poster Benyamin-Pilar


TS
extreme78
Formulir Pemberitahuan Nyoblos di Pilkada Tangsel Berisi Poster Benyamin-Pilar

Hal ini sebagaimana diceritakan sejarawan asal Tangsel Bonnie Triyana dan sempat ditweet pada pukul 14.40 WIB. Ia menuliskan soal dibagikan formulir C pemberitahuan untuk memilih dan diberikan bingkisan berisi stiker dan brosur program pasangan Benyamin-Pilar.
"Benar, isinya ada mug (gelas) gambar Benyamin-Pilar, masker warna kuning, brosur program dan stiker," kata Bonnie saat dihubungi lebih lanjut oleh detikcom, Tangsel, Minggu (6/12/2020).
Menurutnya, saat itu ada petugas yang datang membagikan formulir pemberitahuan. Petugas lantas memberi bingkisan dan menyebut bahwa bingkisan adalah titipan dari Benyamin-Pilar untuk warga.
Petugas itu sendiri datang menggunakan motor dan terlihat membawa banyak bingkisan serupa yang ia terima digantung di motornya.
"Saya dibagikan formulir C oleh orang yang membagikan, itu tugasnya KPPS, ini kan masa tenang, KPPS kan tugasnya membagikan formulir C, tidak boleh membagikan APK (alat peraga kampanye) begini," ujarnya.
Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep membenarkan menerima informasi pembagian formulir C oleh petugas namun dibarengi pemberian bingkisan dari pasangan Benyamin-Pilar. Bawaslu langsung mencari siapa petugas yang memberikan bingkisan itu.
"Sudah dapat ini lagi ditelusuri, jadi itu yang membagikan siapa, KPPS kah atau bukan. Yang memiliki C6 kan KPPS, ini lagi ditelusuri siapa KPPSnya," ujar Acep dihubungi detikcom terpisah.
Acep menegaskan bawah penyelenggaran Pilkada Tangsel jelas harus netral. Petugas katanya sedang menyelidiki apakah petugas ini memberi iming-iming ke pemilih dan apakah ada unsur pidananya. Petugas ia tegaskan harus netral di Pilkada.
"Yang jelas ketidaknetralan sudah pasti. Kalau memang itu adalah penyelenggara," tegasnya.
Pekan ini sendiri jadi masa tenang. Setiap calon tidak boleh menyelenggarakan kegiatan politik. Bawaslu akan memastikan penyelidikan pemberi bingkisan yang diduga melakukan pelanggaran.
"Makanya kalau misalnya ini masuk dalam kategori bukan kampanye, ini masuk dalam kategori memberikan iming-iming, jadi tinggal kita lihat dulu penelusuran Panwascam apakah itu oleh KPPS atau bukan," pungkasnya.
https://news.detik.com/berita-jawa-b...box=1607257141
Ah elah jangan aneh2 saat apapun bisa viral







tien212700 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
907
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan