Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Suap Bansos COVID-19, Mensos Juliari Dinilai Pantas Dijatuhi Hukuman Mati
Suap Bansos COVID-19, Mensos Juliari Dinilai Pantas Dijatuhi Hukuman Mati

JAKARTA - Hukuman mati dinilai pantas bagi Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. Adapun Mensos Juliari Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

(Baca juga :Mensos Tersangka Korupsi, Din Syamsuddin: KAMI Hanya Bisa Elus Dada)

Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan bahwa kekuasaan dan korupsi itu sulit dipisahkan. "Dan bahkan tidak memperhitungkan situasi termasuk pandemi," ujar Fickar Hadjar kepada SINDOnews, Minggu (6/12/2020). (Baca juga: Lolos OTT, Adi Wahyono Ikuti Jejak Mensos Juliari Menyerahkan Diri ke KPK)

Baca Juga:

Dia menuturkan sepanjang sistem keuangan negara didasarkan pada proyek-proyek maka libido korupsi pada birokrasi tidak akan pernah berhenti. "Karena itu proyek-proyek masa pandemi pun tetap menjadi sasaran korupsi," tandasnya.

(Baca juga :Ini Pernyataan Mensos Juliari Sebelum Ditetapkan Tersangka Suap Bansos Covid-19)

Abdul Fickar melanjutkan korupsi akan terus meregenerasi pada bangunan-bangunan kekuasaan sepanjang sistem politik masih mahal. "Sementara penyelenggaraan keuangan negara didasarkan pada proyek-proyek, yang ironis justru terjadi di Kementerian sosial yang seharusnya seluruh aktivitasnya untuk kemaslahatan rakyat," tegas dia. (Baca juga:Mensos Juliari Jadi Tersangka, Hasto: PDIP Hormati Proses Hukum KPK)

Suap Bansos COVID-19, Mensos Juliari Dinilai Pantas Dijatuhi Hukuman Mati


Dia menjelaskan Pasal 2 ayat (2) Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), ancaman maksimalnya adalah hukuman mati jika Tipikor dilakukan dalam keadaan tertentu, termasuk didalamnya keadaan bencana alam nasional termasuk bencana pandemi COVID-19.

"Oleh karena itu untuk penjeraan kiranya pantas hukuman maksimal diterapkan bagi korupsi yang dilakukan pada masa pandemi ini," pungkasnya. (Baca juga:Jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19, Mensos Juliari Punya Harta Rp47 Miliar)

Suap Bansos COVID-19, Mensos Juliari Dinilai Pantas Dijatuhi Hukuman Mati


Sekadar diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri berkali-kali mengingatkan ancaman hukuman mati bagi koruptor Bansos COVID-19.




Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Suap Bansos COVID-19, Mensos Juliari Dinilai Pantas Dijatuhi Hukuman Mati Tak Akan Lindungi Menterinya, Jokowi: Sudah Saya Ingatkan Jangan Korupsi

- Suap Bansos COVID-19, Mensos Juliari Dinilai Pantas Dijatuhi Hukuman Mati Jokowi Tunjuk Menko PMK Jadi Plt Mensos

- Suap Bansos COVID-19, Mensos Juliari Dinilai Pantas Dijatuhi Hukuman Mati Anggota DPD Kritisi Proses Hukum Mahasiswa Pedemo UU Cipta Kerja

semutjepang248Avatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan semutjepang248 memberi reputasi
2
577
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan